Mengadukan Pelayanan Publik di Bantul Kini Bisa Lewat Ponsel

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 22 Agustus 2017 09:55 WIB
Mengadukan Pelayanan Publik di Bantul Kini Bisa Lewat Ponsel

Ilustrasi ponsel (Socialtikmag)

Aplikasi layanan publik untuk mempermudah pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul yang dinamai laporbantul.bantulkab.go.id sudah bisa diakses

 
Harianjogja.com, BANTUL- Aplikasi layanan publik untuk mempermudah pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul yang dinamai laporbantul.bantulkab.go.id sudah bisa diakses memalui aplikasi android di ponsel pintar alias smartphone.

Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul telah membuat aplikasi Lapor Bantul yang bisa digunakan masyarakat untuk memberikan masukan serta ide mengenai pembangunan Kabupaten Bantul. Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan mulai Agustus ini.

Kepala Dinas Kominfo Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, sistem apliaksi Lapor Bantul otomatis terintegrasi dengan email Pemkab. Alhasil, aduan yang masuk akan langsung diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selanjutnya diharapkan ada tindak lanjut dengan segera dari OPD terkait,” kata Nugroho Eko Setyanto, Senin (21/8/2017) seperti dilansir bantulkab.go.id.

Ditambahkannya, di tiap OPD terdapat tenaga administrasi yang akan mengelola masukan atau aduan masyarakat tersebut. Aduan tersebut dapat menjadi bahan koreksi maupun evaluasi pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online