KRIMINAL BANTUL : Karyawan Kok Malah Curi Peralatan di Gudang, Ya Diringkus Akhirnya!

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Sabtu, 26 Agustus 2017 00:20 WIB
KRIMINAL BANTUL : Karyawan Kok Malah Curi Peralatan di Gudang, Ya Diringkus Akhirnya!

Petugas Polsek Banguntapan, Bantul mengamankan pria berinsal SBM alias Usrok, 24 warga Dusun Ponggok, Trimulyo, Jetis

 
Harianjogja.com, BANTUL- Petugas Polsek Banguntapan, Bantul mengamankan pria berinsal SBM alias Usrok, 24 warga Dusun Ponggok, Trimulyo, Jetis karena diduga mencuri peralatan tukang milik sebuah perusahaan mebel di Tamanan, Banguntapan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengungkapkan, kasus ini pertama diketahui oleh Kepala Bagian Produksi Perusahaan CV. Amerkon Kraft, Asnawai, 31 pada Sabtu (12/8/2017) lalu. Ia curiga, mengetahui beberapa peralatan pembuatan mebel seperti gerinda, polister dan dinamo tidak ada di gudang penyimpanan.

Asnawi kemudian mengumpulkan seluruh pekerja CV. Amerkon Kraft. Saat dikumpulkan, tiba-tiba SBM yang merupakan salah satu karyawan meminta berhenti bekerja. Merasa curiga, Asnawi lalu menanyakan perihal alat tukang yang hilang kepada SBM. SBM kemudian mengakui telah mengambil peralatan tukang yang hilang tersebut.

Ia berjanji akan mengganti peralatan yang ia curi pada 15 Agustus tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku justru menghilang dan tak menepati janjinya. Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi.

“Pelaku menjual barang curiannya melalui online. Pembayarannya dilakukan dengan cara cash on delivery (COD),” kata Suharno, Jumat (25/8/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online