Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Bandara Kulonprogo, proses pembangunan diharapkan tak lagi mundur.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- PT Angkasa Pura I segera mengeluarkan surat perintah pengosongan lahan bagi seluruh warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Meski hunian relokasi belum jadi, warga tetap harus pindah paling lambat akhir September ini.
Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan berdasarkan kesepakatan terakhir dengan Pemkab Kulonprogo, toleransi batas waktu pengosongan lahan ditetapkan pada Kamis (31/8/2017) pekan lalu. Pihaknya tidak berniat kembali memberikan perpanjangan waktu bagi warga terdampak.
"Kalau dihitung sejak pembayaran [ganti rugi] pada September 2016 itu sudah hampir setahun. Jadi sudah lebih dari cukup untuk menyiapkan," ungkap Sujiastono, ditemui di Balai Diklat Yayasan Dharmais, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Rabu (6/9/2017) sore.
Sujiastono kembali meminta warga terdampak segera meninggalkan kawasan pembangunan NYIA. Dia berharap pengosongan lahan bisa dilakukan secara mandiri tanpa adanya unsur pemaksaan yang melibatkan.
"Kita segera keluarkan surat perintah pengosongan dalam waktu dekat. Insya Allah akhir September ini sudah kosong semua," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 57 biksu peserta Indonesia Walk for Peace 2026 tiba di Jogja dan disambut Sri Sultan sebelum melanjutkan perjalanan ke Borobudur.
Membandingkan MacBook Neo Rp10 jutaan dengan laptop Windows. Simak kelebihan, kekurangan, dan mana yang paling pas untuk kebutuhan kuliah serta kerja Anda.
Ingin lansia tetap sehat saat puasa Arafah? Simak 5 tips praktis mengenai hidrasi, nutrisi, dan aktivitas agar lansia tetap bugar saat Iduladha.
Tidak hanya soal kecepatan, pengguna internet kini mulai lebih memperhatikan faktor stabilitas koneksi dan kenyamanan penggunaan sehari-hari.
Polres Bantul meningkatkan pengamanan jelang Iduladha 2026 untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan serta mengaktifkan siskamling.