Bahasa Isyarat Permudah Penyandang Disabilitas Mengenal Bahasa Indonesia

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Sabtu, 09 September 2017 13:22 WIB
Bahasa Isyarat Permudah Penyandang Disabilitas Mengenal Bahasa Indonesia

Diskusi Publik Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang digelar di Ngaglik, Jumat (8/9/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bahasa Isyarat perlu masuk ke dalam berbagai ranah

Harianjogja.com, SLEMAN -- Pengembangan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas diusulkan menjadi bagian dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kekurangan ini dinilai menyulitkan penyandang dsabilitas salah satunya dalam menjalankan agama dan menikmati hiburan.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=849943">Disabilitas Sulit Jalankan Agama, Bahasa Isyarat Diusulkan Masuk Ranah Pusat Bahasa

Panji Surya Putra, pegiat isu sekaligus penyandang disabilitas dalam Diskusi Publik Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang digelar di Ngaglik, Jumat (8/9/2017) menyampaikan sejumlah poin,

“Banyak rekan disabilitas tidak pernah menikmati film Indonesia karena tidak mengakomodir[kebutuhan],” ujarnya dalam bahasa isyarat, Jumat (8/9/2017).

Putra aktris Dewi Yull ini mengatakan sebaiknya baik film maupun tevisi menyertakan bahasa isyarat juga untuk mempermudah anak penyandang disabilitas mengenal Bahasa Indonesia.

Dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas tuna rungu terhambat dalam menulis dan mengetahui bahasa nasional ini karena sebab itu. Secara umum, penggiat Bahasa Isyarat Indonesia juga menilai pemerintah dan masyarakat belum paham mengenai disabilitas itu sendiri. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya program pendukung yang impelementasinya mandek. Karena itu, ia berharap jika pemerintah bisa melibatkan kaum disabilitas dalam perumusan kebijakan umum.

“Seperti yang saya lihat di Jakarta, trotoar sudah dibangun tapi tidak bisa diakses, artinya butuh keterlibatan,” ujarnya sebagaimana diterjemahkan.

Menanggapi hal ini, Jaleswari Pramodhawardhani, Depiti 5 Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden RI berpendapat jika usulan soal pengembangan bahasa isyarat sangat bisa diterima.

“Masukan ini bisa menjadi rekomendasi kebijakan,” jelasnya.

Perubahan pola pikir masyarakat dan lembaga soal fasilitas bagi disabilitas juga menurutnya bisa dilakukan meski harus bertahap.

Pemerintah sendiri berupaya memenuh hak disabilitas dengan dialog semacam ini agar mendapatkan rumusan yang tepat. Upaya ini dimaksudkan sebagai pemenuhan hak asasi manusia kaum disabilitas dan bukan sekadar bantuan sosial. Diuraikan pula jika pemenuhan dan perlindungan hak ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Jokowi.Saat ini, prosesnya difokuskan pada pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Setidaknya terdapat 160 penggiat dan organisasi disabilitas dari Jogja dan sekitarnya dalam acara kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis