Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)
Pemkot Jogja menerima pegawai baru mutasi
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja membuka kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari luar daerah yang ingin mutasi ke Jogja. Kesempatan ini dibuka tanpa batas waktu lantaran Pemerintah Kota Jogja kekurangan ribuan PNS di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan (BKPP) Kota Jogja, Maryoto mengatakan PNS Kota Jogja setiap tahunnya terus berkurang sekitar 200 orang karena pensiun. Sementara tidak ada PNS yang masuk karena terkendala moratorium penerimaaan calon PNS.
PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja yang ada saat ini sekitar 5.600. jumlah tersebut hampir separuhnya adalah guru.
“Jadi untuk di kantor dan tenaga teknis masih kurang banyak. Idealnya yang kita butuhkan itu 10.000 PNS,” kata Maryoto, Sabtu (9/9/2017).
Karena itu, pihaknya mengandalkan penerimaan PNS mutasi. Maryoto mempersilahkan siapa saja PNS yang ingin bekerja di Jogja segera mengajukan permohonan disertai berkas. Berkas yang diajukan nantinya akan diverifikasi kembali oleh tim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Bareskrim menyebut 72 tersangka karhutla diduga sengaja membakar hutan dan lahan untuk membuka perkebunan sawit.
TNI AU dan BNPB mengevakuasi korban gempa NTT dengan helikopter. TNI AL juga melakukan operasi medis di KRI dr. Soeharso-990.
Malaysia U16 merebut posisi ketiga Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Yordania 4-0 di Supersoccer Arena.
Bulog menyiagakan 93.782 ton beras untuk penanganan gempa NTT, termasuk kebutuhan korban, masa tanggap darurat, dan bantuan pangan tiga bulan.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.