Warga Jogja Ditantang Berani Gundul
Truk pengangkut pasir dari lokasi penambangan Kali Progo di Banaran Galur. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Badan Keuangan dan Aset Daerah akan mendirikan sejumlah posko pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di sejumlah titik wilayah penambangan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Badan Keuangan dan Aset Daerah akan mendirikan sejumlah posko pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di sejumlah titik wilayah penambangan. Hal itu diharapkan mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang BKAD Kulonprogo, Sunarya mengatakan, potensi MBLB yang melimpah sudah semestinya memberikan kontribusi yang besar pula bagi pendapatan daerah.
“Nanti akan didirikan beberapa pos untuk mengontrol keluar dan masuknya truk pembawa pasir. Lokasinya diusahakan agar setiap truk melewati pos itu,” ujar Sunarya, Minggu (1/10/2017).
Sunarya memaparkan, petugas posko akan mendata material yang diangkut setiap truk untuk dilaporkan kepada BKAD Kulonprogo. Dia berharap langkah itu bisa mengurangi tingkat kerawanan kebocoran pajak sehingga meningkatkan pendapatan daerah.
“Penarikan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah perlu dilakukan sebagai kontribusi bagi pemasukan PAD dan konsekuensi adanya eksplorasi sumber daya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)