Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)
Kepolisian Sleman menangkap pengecer sabu-sabu lintas provinsi.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Rudi, warga Bantul ditahan polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu diecer dari Jakarta, Cilacap, Kebumen hingga Jogja. Pria ini berpindah kota dengan menggunakan transpotasi kereta api sembari membawa 50gram sabu-sabu.
Pelaku biasanya menjual barangnya dengan bertemu langsung pembelinya di titik yang dijanjikan di salah satu kota tujuan atau menaruhnya di lokai tertentu. Pria yang biasanya bekerja sebagai supir ini mendapatkan barang haramnya dengan cara membeli online yang kemudian dipasarkan kembali. Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan pelaku biasanya turun di kota tersebut dan setelah transaksi melanjutkan perjalanan kembali.
Dari total 50 gram yang dibawanya, hanya 0,5 gram yang tersisa saat Rudi ditangkap di parkiran StasiunTugu, Kota Jogja pada 24 September lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa tiga buah tiket kereta api dengan tujuan berbeda, 0.5 gram sabu, dan satu ponsel. “Mampir-mampir untuk COD [Cash on Delivery] dan sisanya setengah gram,” ujar wakapolres, Kamis (5/10/2017).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah setahun belakangan menjual barang haram ini. Setiap setengah gram sabu dijual dengan harga Rp600.000 sehingga ia bisa meraup untung sebanyak Rp200.000 per gram.Selain mengedarkannya, Rudi juga kerap mengkonsumsi sabu dengan dalih menambah stamina selama setahun belakangan yang kemudian berlanjut dengan memperjualbelikannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.