Dua Atlet TASC Wakili DIY pada O2SN Renang Tingkat Nasional
Dua atlet Tirta Amanda Swimming Club, Gendis dan Qyara, lolos mewakili DIY pada O2SN Renang tingkat nasional usai menjadi yang terbaik di provinsi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana (memakai selendang) tengah bernyanyi bersama anak di UC UGM, di sela-sela acara deklarasi DIY sebagai daerah ramah perempuan dan anak, Jumat (13/10). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Daerah ramah terhadap perempuan dan anak dideklarasikan.
Harianjogja.com, SLEMAN - Deklarasi DIY sebagai daerah ramah terhadap perempuan dan anak digelar di University Club UGM oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Jumat (13/10/2017) lalu. Pencegahan kasus kekerasan anak harus terus dilakukan mengingat kasusnya sudah berada di level siaga.
Peneliti dari Pusat Studi Wanita (PSW) UGM Sisparyadi menjelaskan, persentase kekerasan terhadap anak di DIY mencapai 60% dari total seluruh jumlah anak di DIY. Hal itu merupakan hasil penelitian terakhir yang dilakukan PSW UGM di tahun 2017 terutama di Gunungkidul.
Meski demikian hasil penelitian itu tidak mendasarkan pada kasus yang dilaporkan saja namun juga mengambil objek anak yang tidak melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Karena itulah ia sepakat jika status DIY sebenarnya masuk dalam level siaga.
"Ya harus siaga, tetapi konseptualisasi jangan hanya yang dilaporkan saja, kalau hanya dilaporkan itu kecil sekali, tetapi yang tidak dilaporkan justru banyak," terangnya di sela-sela peluncuran PSW Perguruan Tinggi dan Deklarasai Ramah Perempuan dan Anak, Jumat (13/10/2017).
Berdasarkan data Badan Pembedayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada 2015 mencapai 404 kasus kemudian naik di 2016 menjadi 509 kasus.
Kasus kekerasan anak terutama fisik lebih banyak dilakukan oleh teman dari korban. Parahnya mereka menganggap kekerasan yang dilakukan merupakan hal biasa sesama teman. Sehingga pelaku seolah tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan merupakan kekerasan yang sebenarnya melanggar hukum. Fakta itu memang secara langsung tidak berdampak ke anak, tetapi anak secara perlahan akan selalu dalam tekanan.
"Lebih banyak disebabkan konteks permainan, tingkatan fisik seperti main tendang, pukul, mencubit itu dianggap mainan biasa. Ini yang banyak terjadi justru tidak ada laporan," tegas dia.
DIY sebenarnya telah memiliki program perlindungan anak yang berada di empat lokasi. Antara lain di Kemadang, Tanjungsari dan Patuk berada di Gunungkidul serta Mororejo Tempel dan Trihanggo Gamping di Sleman. Program yang didampingi para aktivis itu sebaiknya perlu ditambah di beberapa daerah lain di DIY.
Selain itu perlu dorongan pola asuh yang baik terhadap anak, ketrampilan hidup orangtua dalam mengasuh anak perlu ditingkatkan serta ketrampilan dalam merespon kekerasan juga perlu diberikan kepada anak. Sehingga mereka paham bahwa seperti bullying itu tindakan tidak baik, serta orangtua memahami bahwa mencubit anak adalah tindakan tidak sesuai. "Kemudian perlu membangun responsibility masyarakat terhadap kasus kekerasan anak," ujar dia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana menambahkan, setelah dideklarasikan ramah anak di DIY, maka anak harus diberikan hak serta dilindungi dari aksi kekerasan di DIY. Kekerasan tidak boleh terjadi terutama di lingkungan keluarga. Dari 516 kabupaten/kota seluruh Indonesia sebanyak 323 yang sudah menyatakan sebagai kota layak anak. Kota-kota tersebut harus memiliki 24 indikator yang harus dipenuhi untuk dapat menurunkan angka kekerasan anak dan perempuan. Menurutnya, daerah masih perlu didorong untuk benar-benar menyadari sepenuhnya bahwa anak menjadi urusan wajib pemerintah.
"Dengan banyak indikator ini hak sipil anak bisa terpenuhi sehingga anak bisa memiliki akses mudah. Pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas publik untuk anak. Ini tugas bupati/walikota memang berat. Karena sampai saat ini belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang betul-betul layak anak, semua masih dalam proses," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua atlet Tirta Amanda Swimming Club, Gendis dan Qyara, lolos mewakili DIY pada O2SN Renang tingkat nasional usai menjadi yang terbaik di provinsi.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.