Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
KPU Bantul telah terima 12 pendaftar partai politik (parpol) yang memenuhi persyaratan
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul telah terima 12 pendaftar partai politik (parpol) yang memenuhi persyaratan secara lengkap hingga Senin (17/10/2017) pukul 09.00. Sedangkan empat partai yang kemarin mendaftar juga namun belum melengkapi persyaratan diberi waktu tambahan hingga Selasa (17/10/2017).
Komisioner Ketua Divisi Hukum KPU Syachruddin mengungkapkan partai yang telah memenuhi syarat tahap pertama yaitu Perindo, Nasdem, PDIP, PSI, Gerindra, Golkar, PKS, Partai Garuda, PPP, Demokrat, Hanura dan PKB.
Sedangkan partai yang harus melengkapi persyaratan dan diberi waktu 1x24 jam yaitu PBB, PAN, Partai Berkarya, PKPI.
Pertambahan waktu sehari tersebut merupakan kebijakan dari KPU Pusat. "KPU Bantul menjalankan amanah dari pusat kami patuh dan taat untuk menjalankan," katanya.
Senada dengan KPU, Panwaslu menurut ketua Panwaslu Bantul Bantul Supardi mengatakan kalau pihaknya tetap menunggu parpol yang belum sesuai aturan yang baru.
Tahap setelah penutupan pendaftaran Parpol itu sendiri setelah ditutup yaitu dilakukan penelitian adminstrasi (17/10/2017)-(15/11/2017), selanjutnya (16&17/11/2017) akan disampaikan hasil kerja. Parpol selanjutnya akan diberi waktu perbaikan (18/11/2017) - (1/12/2017). Selanjutnya penelitian adminstrasi hasil perbaikan (2 -11/12/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil dominan dan menang hanya 23 menit pada hari pertama Thailand Open 2026 di Bangkok.
Tanggal 13 Mei diperingati sebagai World Cocktail Day, World Fair Trade Day, dan National Apple Pie Day.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.