Memprihatinkan, Lahan Pertanian di Mlati Tinggal Segini

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 20 Oktober 2017 08:20 WIB
Memprihatinkan, Lahan Pertanian di Mlati Tinggal Segini

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Operator traktor tangan mengolah tanah sawah di areal persawahan di Godean, Sleman, DI. Yogyakarta, Kamis (26/06/2015). Dewasa ini para pemilik lahan pertanian semakin sedikit yang menggunakan jasa ternak sapi atau kerbau sebagai tenaga untuk membajak sawah, perannya tergantikan oleh traktor mesin yang dijual dengan kisaran harga Rp 7 hingga 21Juta per unit. Harga jasa mengolah lahan dengan traktor terbilang lebih murah daripada menggunakan hewan ternak.

“Kami [pemerintah desa] tidak bisa berbuat banyak karena pengendalian ada di Pemkab Sleman"

Harianjogja.com, SLEMAN-Penyusutan lahan pertanian di wilayah Kecamatan Sinduadi banyak terjadi akibat pengalihan lahan menjadi area permukiman. Kini hanya tersisa 15% lahan (sekitar 110,5 hektare) dari luasan sebelumnya yang mencapai 737 hektare.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Sinduadi, Senen Haryanto usai upacara wiwitan di Dusun Gedongan, Sinduadi, Mlati pada Kamis (18/10/2017). Penyusutan diakibatkan pembangunan modern, salah satunya yang paling banyak terjadi di Sinduadi timur yang banyak menjadi areal permukiman. “Kami [pemerintah desa] tidak bisa berbuat banyak karena pengendalian ada di Pemkab Sleman,” kata dia.

Dalam beberapa kasus, lahan biasanya dibangun oleh pemilik menjadi rumah. Namun, kemudian dijual karena berbagai alasan dan dijadikan bangunan. Kebutuhan ekonomi menjadi alasan utama hilangnya lahan hijau itu. Dikatakan pula jika saat ini lahan yang tersisa kebanyakan berada di Sinduadi sisi barat dan tetap produktif.

Karena itu, Senen berharap pemerintah daerah bisa tegas dalam mengamankan zona lahan hijau di wilayah tersebut. Perangkat desa sendiri berupaya menekan penyusutan lahan dengan memastikan masyarakat berkonsultasi ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dalam melakukan pembangunan. Pemerintah daerah, ujar Senen, memiliki data detail setiap wilayah termasuk kawasan permukiman, lahan hijau, dan peradagangan sehingga warga tak bisa membangun tanpa izin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online