Hukuman Mati Menanti Penyelundup Sabu di Bandara Jogja

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Sabtu, 21 Oktober 2017 17:23 WIB
Hukuman Mati Menanti Penyelundup Sabu di Bandara Jogja

ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Pelaku penyelundupan sabu-sabu di bandara Jogja terancam hukuman berat.

Harianjogja.com, SLEMAN- Petugas aviation security Bandara Internasional Adisucipto berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat tiga kilogram dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar pada Jumat (20/10/2017) malam. Hukuman mati siap menanti tiga pelaku penyelundup barang haram itu.

Dalam penangkapan Jumat malam, tiga orang berhasil diringkus, masing-masing berinisial WW, 29, BS, 26, dan MR, 21. Satu orang lagi seorang perempuan dari jaringan pengedar narkoba ini berhasil melarikan diri. Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DIY masih melakukan pengejaran terhadapnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiana mengatakan, ketiga pelaku terancam hukuman mati. "Ada banyak pasal, yang jelas hukuman mati karena memiliki narkoba di atas 500 gram," kata Mujiana dalam siaran pers Sabtu (21/10/2107).

General Manager Bandara Adisucipto Agus Pandu Purnama menceritakan, kasus ini terungkap berkat kejelian petugas pengamanan bandara yang mencurigai gelagat tiga orang penumpang saat melalui pemeriksaan walk through metal detector (WTMD). "Petugas kemudian mengarahkan ketiganya untuk melakukan pemeriksaan body scanning setelah melakukan pemeriksaan body search," jelas dia.

http://www.solopos.com/2017/10/21/pengedar-selundupkan-sabu-sabu-rp45-miliar-di-selangkangan-861993">Baca Juga :

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik yang dipastikan sebagai sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di bagian selangkangan masing-masing ketiga penumpang transit itu. Bungkusan tersebut dikemas rapi, dibalut dengan styrofoam kemudian dilakban di bagian paha.

Satu bungkus sabu-sabu seberat 750 gram. Total ada empat bungkus atau sebanyak tiga kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di selangkangan. Nilai empat bungkus sabu tersebut mencapai Rp4,5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online