Prajurit Magelang Gugur di Lebanon, Pesan Terakhir Bikin Keluarga Haru
Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur di Lebanon, pesan terakhirnya bikin keluarga haru dan TNI siapkan pemakaman militer serta kenaikan pangkat anumerta.
Warga menunggu kereta api melintas di bawah jembatan layang Janti, September 2017 lalu. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Pelintasan kereta api yang sebidang dengan jalan raya merupakan daerah rawan kecelakaan dan mempunyai tingkat fatalitas yang tinggi.
Harianjogja.com, JOGJA- Pelintasan kereta api yang sebidang dengan jalan raya merupakan daerah rawan kecelakaan dan mempunyai tingkat fatalitas yang tinggi.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto mengungkapkan ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di pelintasan sebidang.
"Terutama masih banyaknya pengendara mobil atau motor yang menyerobot palang pintu pelintasan yang sudah menutup dan para pengendara yang masih kurang disiplin dalam berlalu lintas," katanyam dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (23/10/2017).
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, mengenai peraturan dan tata cara berlalu lintas yang benar masih kurang.
Eko menegaskan setiap pengendara yang melewati pelintasan sebidang wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/ atau ada isyarat lain.
"Pengendara diwajibkan mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," paparnya.
Untuk mengatasi adanya penyimpangan di pelintasan sebidang, dipasang pintu pelintasan, rambu-rambu, dan peringatan. Namun faktor keselamatan juga ditentukan oleh manusia, baik pihak operator kereta api, pengguna kereta api, maupun masyarakat di sekitar jalur atau lintasan kereta api.
Untuk itu PT KAI mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan transportasi kereta api demi kenyamanan bersama.
Di samping itu, untuk para warga yang tinggal di sekitar rel kereta api diimbau untuk tidak membuat pelintasan liar atau tanpa izin pemerintah dan Dinas Perhubungan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur di Lebanon, pesan terakhirnya bikin keluarga haru dan TNI siapkan pemakaman militer serta kenaikan pangkat anumerta.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.