Jadwal Pemadaman Listrik DIY Senin 25 Mei, Sleman hingga Bantul
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Senin 25 Mei 2026, sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari terdampak.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Laporan pungutan sekolah seperti gunung es.
Harianjogja.com, JOGJA-- Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mencatat, berdasarkan aduan, sekolah negeri di wilayah DIY tergolong paling banyak melakukan pungutan dibandingkan sekolah swasta. Dari total aduan tersebut, sebanyak 70% telah dapat diselesaikan melalui berbagai solusi.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menjelaskan, berdasarkan laporan sejak 2015 hingga September 2017, sekolah negeri di DIY tergolong paling banyak dilaporkan atas dugaan pungutan liar. Tercatat sebanyak 34 sekolah negeri dan lima sekolah swasta yang dilaporkan. Dari jumlah itu sebanyak 16 kasus di SMP, 13 kasus di SMA/SMK dan 10 kasus di SD. "Justru SMP negeri ini yang banyak, padahal kan sebenarnya tidak boleh memungut, SD dan SMP ini," terangnya saat ditemui di Kantor ORI DIY, Jalan Wolter Monginsidi, Selasa (24/10/2017).
Angka laporan tersebut, kata dia, seperti fenomena gunung es, sehingga kemungkinan masih banyak masyarakat yang mengeluhkan, tetapi tidak semua orangtua punya kepedulian atau keberanian untuk melapor ke ORI.
Ia menegaskan, para pelapor tersebut sepenuhnya dirahasiakan identitasnya agar tidak berdampak pada anak ketika mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kecuali jika laporan bersifat personal seperti siswa yang akan meminta keringanan dalam membayar pungutan pihaknya akan memberikan identitasnya ke sekolah agar diberikan keringan pembiayaan.
Ia menambahkan, dari total keseluruhan laporan terkait pungutan, sekitar 70% telah dapat terselesaikan. Model penyelesaian yang dilakukan seperti, mengembalikan pungutan dilanjutkan dengan penggalangan sumbangan sukarela, kemudian mendorong perbaikan sistem seperti memperbaiki aturan petunjuk teknis hingga prosedur. Menurutnya, tindaklanjut tersebut belum sampai ada yang mengarah ke penindakan karena dapat dengan cepat diselesaikan bersama pihak sekolah.
Namun, bulan lalu pihaknya sudah berkoordinasi bersama Satgas Saber Pungli untuk menyamakan persepsi mengenai wujud pungli tersebut agar tidak dilakukan di sekolah. "Kalau sumbangan sukarela boleh, berapapun membayarnya itu ada yang diselesaikan seperti itu. Rata-rata sekolah menanggapi dengan baik, sebenarnya mereka tahu kalau itu pungutan," ujarnya.
Sebelumnya terkait pungutan tersebut, Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, sumbangan
pendidikan di setiap sekolah tidak wajib dibayarkan oleh orangtua siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Senin 25 Mei 2026, sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari terdampak.
Ekspor Bantul periode Januari-April 2026 capai Rp532 miliar. Simak daftar komoditas unggulan dan upaya Pemkab Bantul menjaga target ekspor di sini.
Badan Gizi Nasional (BGN) ingatkan masyarakat waspada penipuan pendaftaran SPPG. Pendaftaran hanya melalui portal resmi, BGN tidak pakai perantara.
DPRD Kota Jogja akan memverifikasi langsung program Pemkot Jogja terkait sampah, Malioboro, hingga pengawasan rumah kost.
Google Health 5.0 wajib di-update bagi pengguna Fitbit. Simak ulasan mengenai fitur baru, masalah AI Gemini, hingga hilangnya fitur komunitas di sini.
Miley Cyrus jadi artis kelahiran 90-an pertama yang meraih bintang di Hollywood Walk of Fame. Simak pidato haru dan pesan mendalam sang penyanyi di sini.