Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Dua Toyota Hiace itu diusulkan sebelum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja kembali menambah kendaraan dinas operasional. Belanja dua mobil dinas operasional ini masuk dalam APBD Perubahan 2017 dan APBD Murni 2018.
"Jenis mobilnya Toyota Hiace. Anggarannya satu kendaraan sekitar Rp450 juta sekian," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jogja Kadri Renggono, Selasa (31/10/2017).
Kadri mengatakan pengadaan dua mobil dinas operasional dewan sudah sesuai yang diusulkan tahun lalu, tetapi baru terakomodasi dalam APBD tahun depan. Terkait adanya tunjangan transportasi bagi semua anggota dewan, Kadri mengaku tidak ada hubungannya karena kendaraan itu merupakan kendaraan operasional lembaga, bukan personal.
Sekretaris DPRD Kota Jogja Prima Hastawan membenarkan adanya tambahan dua kendaraan dinas operasional untuk DPRD Kota Jogja. Ia mengatakan, dua Toyota Hiace itu diusulkan sebelum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Namun, saat itu yang disetujui justru tiga unit Toyota Innova yang kini sudah ada di DPRD. "Kalau Hiace sudah datang, nanti kami nunggu kajian dari Pemerintah Kota [Jogja] apakah [Tiga Toyota Innova] akan dikembalikan atau tetap digunakan untuk operasional di dewan," kata Prima.
Ia mengatakan, pengadaan mobil Hiace sesuai dengan kebutuhan. Sebab diakuinya kendaraan operasional masih kurang jika semua anggota dewan mengadakan kegiatan diluar secara bersamaan. Terlebih tiga unit KIA Travello sudah tidak bisa digunakan dan akan segera dikembalikan.
Total mobil dinas operasional yang ada di dewan saat ini sebanyak 13 unit, tiga unit di antaranya dalah mobil dinas jabatan pimpinan dewan, empat Toyota Innova, tiga KIA Travello, dan tiga unit tambahan New Toyota Innova. Prima memastikan semua kendaraan dinas saat ini diparkir di dewan, kecuali mobil jabatan pimpinan.
Semua anggota dewan, tidak lagi diperkenankan membawa mobil dinas operasional untuk kepentingan selain tugas. Hal itu karena anggota dewan sudah mendapat tunjangan transportasi yang besarannya sekitar Rp7,9 juta per bulan per anggota dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.
Meta luncurkan Pocket, aplikasi AI untuk membuat gim & aplikasi interaktif tanpa kode. Cukup dengan prompt, siapa pun bisa jadi kreator.
Justin Kluivert di-bully warganet Indonesia usai gagal penalti di Piala Dunia 2026. KNVB lapor polisi. Simak kronologi dan kaitannya dengan Patrick Kluivert.
Krisis BBM di Rusia dorong lonjakan permintaan mobil listrik China. Penjualan naik dari 2-3 unit/bulan jadi 2-3 unit/hari.