Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Lokasi pembangunan resort di Pantai Seruni, Desa Tepus, Kecamatan Tepus. Kamis (3/8/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
KMPPS layangkan somasi ke Pemkab Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Koalisi Masyarakat Peduli Pegunungan Sewu (KMPPS) melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Pemkab dinilai telah melanggar konstitusi dengan memberikan sejumlah izin untuk pembangunan resort di kawasan karst yang dilindungi.
Pada Selasa (7/11/2017) pagi, perwakilan dari KMPPS menyerahkan somasi yang ditujukkan kepada Pemkab Gunungkidul. Dalam somasi tersebut KMPPS meminta agar Pemkab segera mencabut sejumlah perizinan yang telah diberikan kepada pengembang yang hendak membangun resort di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus.
“Tuntutannya adalah agar pemkab segera mencabut izin tata ruang, izin prinsip dan izin lokasi untuk proyek pembangunan di Pantai Seruni,” kata perwakilan KMPPS, Triyo Handoko, Selasa (7/11/2017).
Pembangunan tersebut dinilai telah melanggar sejumlah aturan. Diantaranya adalah Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang; Peraturan Pemerintah No.26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY; serta Perda Gunungkidul No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Gunungkidul 2010-2030.
Atas sejumlah dasar hukum tersebut, pembangunan konstruksi di kawasan bentang karst yang dilindungi dinilai telah melanggar konstitusi. Oleh sebab itu pihaknya mendesak Bupati Gunungkidul dan jajarannya untuk segera menghentikan semua proses perizinan yang diperuntukkan di wilayah bentang karst Gunungsewu.
“Apabila sampai waktu yang telah ditentukan yakitu selama 10 hari semenjak somasi ini dilayangkan Pemkab tidak melakukan tuntutan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Triyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengakui pihaknya telah mengeluarkan sejumlah izin. Namun bukan berarti pembangunan resort dapat segera dimulai, karena proses perizinan masih panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Janice Tjen kalah dari Emma Navarro pada babak pertama French Open 2026 namun masih berpeluang tampil di nomor ganda putri.
Cara membuat lagu AI viral menggunakan Suno AI tanpa harus bisa bernyanyi atau memainkan alat musik.
Daftar mobil Jip bekas murah mulai Rp40 jutaan yang masih tangguh, cocok untuk harian hingga hobi off-road.
Daging kurban hanya aman 2 jam di suhu ruang menurut ahli pangan. Simak cara penyimpanan dan penanganan yang benar agar tetap aman dikonsumsi.
DPRD DIY godok Raperda Pengelolaan Perfilman guna hidupkan ekosistem sinema dari level kelurahan. Didukung penuh Sultan HB X demi RPJPD 2025-2045.