Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Ilustrasi bright gas atau elpiji kemasan tabung isi 5,5 kg produksi PT Pertamina. (Rachman/JIBI/Bisnis)
Pedagang sesalkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi.
Harianjogja.com, JOGJA-- Harga elpiji nonsubsidi seperti bright gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg mengalami kenaikan. Kenaikannya mencapai Rp10.000 per tabung.
Pemilik pangkalan elpiji di Patuk, Gunungkidul, Erfanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan edaran resmi dari Pertamina maupun agen terkait kenaikan harga tersebut. Informasi perubahan harga justru diterima dari grup Whatsapp pangkalan elpiji Gunungkidul. “Yang 5,5 kilo biasanya Rp65.000 jadi Rp70.000,” kata Erfanto, Kamis (9/11/2017).
Erfanto cukup menyesalkan adanya kenaikan harga karena saat ini masyarakat sudah mulai beralih dari elpiji subsidi atau elpiji 3 kg ke nonsubsidi. Ia khawatir jika kenaikan tersebut membuat masyarakat kecewa dan kembali lagi mengonsumsi elpiji subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.
Keresahan menurutnya juga terjadi dalam grup Whatsapp yang diikutinya. Beberapa rekannya juga mengaku kecewa dengan kenaikan harga ini karena beberapa konsumen sudah banyak memesan elpiji dengan harga yang lama.
Pihak Pertamina yang berhasil dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan harga elpiji tersebut. Unit Manager Communication and CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Andar Titi Lestari mengatakan kenaikan harga mulai Rp5.000 sampai Rp10.000 per tabung. Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB pada 7 November 2017. Produk Bright Gas 5,5kg mengalami kenaikan rata-rata Rp5.000 per tabung dan elpiji 12kg naik Rp10.000 per tabung. Kenaikan harga tersebut diakuinya sudah disosialisasikan kepada para agen.
“Penyesuaian harga terutama produk nonsubsidi adalah hal yang wajar dan dapat berubah sewaktu-waktu, mengacu pada Permen ESDM No.26/2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG pasal 25 ayat 1, yakni Harga jual LPG untuk Pengguna LPG Umum ditetapkan oleh Badan Usaha dengan berpedoman pada harga patokan LPG, kemampuan daya beli konsumen dalam negeri dan kesinambungan penyediaan dan pendistribusian,” kata Andar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
1.600 penginapan tanpa izin terancam dihapus dari Airbnb, Agoda, dan Traveloka mulai 1 Agustus 2026.
Marc Marquez berpeluang comeback di MotoGP Italia 2026 usai pulih dari cedera kaki dan operasi bahu. Ducati masih menunggu hasil tes medis terakhir di Mugello.
Frank Lampard raih penghargaan pelatih terbaik LMA setelah bawa Coventry City promosi ke Premier League. Simak profil prestasi Lampard dan para pemenang lainnya
Rekomendasi HP baterai jumbo 7000 mAh terbaik 2026 untuk driver ojol. Performa stabil, anti panas, dan awet seharian di jalan. Simak daftar lengkapnya.
PDIP Kota Jogja tekankan Iduladha 1447 H sebagai momentum solidaritas sosial dan rencana kurban 5 sapi 4 kambing.