Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Tumpukan sampah ilegal dari beberapa hotel berbintang yang dibuang dekat dengan lahan permukiman warga Denokan Maguwoharjo Depok Sleman, Jumat (3/11/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)
Baru 13 hotel kerja sama dengan UPT.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Lokasi pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang di Denokan Maguwoharjo akhirnya ditutup. Sebagai gantinya, ketiga pengelola hotel tersebut bekerjasama dengan UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.
Kepala DLH Sleman Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang tersebut. Termasuk perangkat desa, dukuh dan ketua RT setempat. Hasilnya, lokasi pembuangan sampah liar tersebut ditutup. "Tidak boleh digunakan lagi untuk pembuangan sampah," jelasnya kepada Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).
Sementara itu Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sleman Restuti menjelaskan, dari puluhan hotel yang beroperasi di Sleman tercatat hanya 13 hotel di mana pengelolaan sampahnya bekerja sama dengan UPT. Jumlah tersebut termasuk empat hotel baru yang pengelolaan sampahnya tidak sesuai peraturan dan terekspose media. "Sebenarnya ada tiga pilihan yang dapat dilakukan pihak hotel. Bisa bekerja sama dengan UPT, mengelola sendiri, atau bekerjasama dengan pihak ketiga," jelasnya.
Dari tiga model pengelolaan sampah itu, lanjut Tuti, bisa dipilih oleh pihak hotel. Asalkan, semua sampah atau limbah yang dibuang dipastikan ke TPA Piyungan. Bila hotel ingin mengelola sendiri limbahnya, maka pengelola harus memilah lebih dulu sampah yang dibuang. Hanya sampah bentuk residu yang boleh dibuang ke TPA. "Kalau kerja sama dengan pihak ketiga, hotel juga jangan lepas tangan. Harus ikut memastikan sampah itu dibuang ke TPA," jelasnya.
Untuk itu, Tuti mengingatkan agar pengelola hotel meminta tanda bukti atau resi pembuangan sampah ke TPA Piyungan, kepada pihak ketiga yang bekerjasama. "Itu sebagai kontrol. Sebab kalau sampah itu ternyata tidak dibuang ke TPA, ujung-ujungnya yang kena hotel juga," tegas Tuti.
Pihaknya juga berharap keterlibatan warga untuk ikut mengawasi lingkungannya agar terbebas dari lokasi sampah liar. Bila didapati ada pembuangan sampah liar, warga diminta untuk melaporkan kepada UPT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Ferrari Luce sebagai mobil listrik pertama Ferrari memicu penurunan saham dan debat soal arah elektrifikasi supercar.
Sapi kurban 1 ton dari Presiden Prabowo dibagikan ke 300 KK di bantaran Code, Kota Jogja saat Iduladha.
HP cepat panas bisa disebabkan kebiasaan penggunaan dan lingkungan. Simak penyebab dan cara mengatasinya agar ponsel tetap awet.
Red flag dan green flag jadi cara populer menilai hubungan sehat atau berisiko dalam percintaan modern.
Hasil undian Indonesia Open 2026 membuat sejumlah wakil Indonesia langsung menghadapi lawan berat sejak babak pertama.