Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
SatPol PP Bantul masih mengindikasi ada penambang liar di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis
Harianjogja.com, BANTUL --SatPol PP Bantul masih mengindikasi ada penambang liar di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis. Hal itu didasarkan masuk dalam zona larangan, dan penambang tidak memiliki ijin.
Sekretaris Pol PP Bantul mengatakan memang beberapa kawasan disana masuk zona larangan penambang. Namun walaupun tidak masuk zona larangan, akan juga dilakukan penindakan jika tidak memiliki ijin.
"Ketika ada pelanggaran seperti itu siapa saja bisa menghentikan termasuk masyarakat apalagi Pol PP, hanya kita tidak punya kewenangan untuk mengajukan ranah hukum. Itu yang menjadi problem kita di Pol PP," katanya, Kamis (9/11/2017).
"Masalah pertambangan dengan UU 23 tahun 2014 kewenangan yang dulu ada ditingkat kabupaten/kota ditarik ke provinsi, penanganan pemberian ijin dan sampai penegakannya ada di provinsi. Kita di Bantul bisanya cuma tindakan preventif," tambah Jati.
Dia mengatakan Pol PP Bantul cuma berwenang untuk pengawasan, pembinaan, untuk menghentikan bisa tapi tidak bisa membawa ke ranah hukum. Dia baru mengatakan baru akan ada kordinasi, karena disinyalir masih banyak pertambangan tanpa ijin.
Pasir yang menjadi kebutuhan masyarakat menurut Jati yang mau tidak mau menjadi komoditas yang laku dijual, sehingga banyak masyarakat mencari itu. "Kalau di daerah ini yang kadang masih nambang ya warga kadang orang luar Bantul," katanya.
Pasir-pasir pantai biasanya hanya untuk konblok atau urug tidak untuk campuran semen, namun dirinya juga mengatakan ada beberapa orang yang curang untuk mengoplos dengan pasir sungai.
Di kawasan gumuk pasir sendiri dia mengatakan masih kucing-kucingan dengan pelaku.
Sedangkan Kepala Desa Parangtritis Topo mengatakan saat ini hampir sudah tidak ada yang menambang.
"Saya rasa tidak bisa disebut menambang, karena warga ya cuma mengambil sedikit sifatnya juga mengurangi pasir yang sudah terlalu tinggi," ujar Topo.
Tetapi Topo juga mengatakan beberapa kali masih ada orang luar dari desa yang ikut mengambil dan dijual. Dia mengatakan biasanya juga melalui warga sekitar, pengambilan itu juga dilakukan malam hari, sehingga lepas dari pengawasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.
Kali ini, Astra Motor Yogyakarta hadir dalam kompetisi basket, "Basket in the Mall", yang diselenggarakan di atrium Jogja City Mall (JCM) (14-17/5).
WhatsApp iPhone kini mendukung dua akun dalam satu aplikasi lewat update versi 26.17.76 serta menghadirkan fitur Meta AI dan passkey.