Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Karcis Parkir Sepeda Motor Pasar Malam Perayaan Sekaten yang Rp2.000 lebih mahal dari yang ditentukan Camat Gondokusuman, Agus Arif, Minggu (12/11/2017). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)
Tarif parkir di Sekaten Jogja di Alun-Alun Utara mencapai Rp5.000
Harianjogja.com, JOGJA -- Setelah dua hari terpaut dari Pembukaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) ternyata masih ada oknum tukang parkir yang menentukan jasa parkir sebesar Rp.5.000 di tepi area Alun-Alun Utara (Altar), Minggu (11/10/2017).
Saat Harianjogja.com mendatangi Altar pada Minggu sore, sepeda motor milik reporter Harianjogja.com yang terparkir dikenakan biaya Rp5.000.
Petugas parkir memberikan karcis yang parkir warna kuning itu yang angka tiganya telah diganti menjadi angka lima dengan spidol. "Lima ribu mas, bayar sekarang," ujarnya.
Saat kembali mengambil motor, petugas parkir juga mengambil karcis yang bewarna kuning itu. Saat ditanya kenapa sekarang parkirnya 5.000 petugas parkir itu tetap saja berbicang dengan rekannya sesama petugas.
Sebelumnya salah satu pengunjung PMPS, Wahyudi, 29, mengaku juga terkejut ketika disuruh membayar Rp5.000. "Iya mas, saya kaget, cuma mau gimana lagi," ujarnya pasrah.
Bersama anak dan istrinya, dirinya membawa sepeda motor. Ia mengaku mengalami hal serupa saat memakirkan sepeda motornya di tepi Altar. Dirinya diminta untuk membayar langsung uang sejumlah Rp5000. "Disuruh langsung bayar, ya gak enak aja kalau ribut gara-gara dua ribu, ada anak istri," jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (10/11/2017) Camat Gondokusuman mengatakan bahwa tarif dasar berlaku pada sesudah PMPS resmi dibuka. Adapun tarif resmi yang ia gunakan adalah Rp.2.000 sebagai tarif dasar dan Rp1.000 sebagai penggenapan atas tarif progresif.
"Jadi saya sempat kaget ada yang memberitakan Rp1.000 sebagai tarif dasar, tapi tidak apa-apa," jelasnya saat di hubungi Harianjogja.com.
Saat ditanya adakah laporan terkait tarif parkir di atas ketentuan, Arif mengatakan, semenjak dibuka secara resmi Jumat lalu, dirinya tidak lagi menerima laporan pengenaan tarif pakir diatas ketentuan.
“Saya tidak mau berandai-andai kalau memang ada laporan secara resmi, kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.