Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Ilustrasi nyamuk penyebar demam berdarah. (JIBI/Solopos/Dok.)
Saat ini sebenarnya sudah ada vaksin yang bisa menangkal DBD, tetapi sayang harganya cukup mahal
Harianjogja.com, JOGJA-Memasuki musim hujan, masyarakat diimbau mewaspadai demam berdarah. Penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dimulai saat musim penghujan tiba dan akan memuncak pada Bulan November, Desember, dan Januari.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Sutaryo yang juga Dokter di Rumah Sakit Sardjito itu menyampaikan, masa rawan DBD akan berlangsung hingga April. Ia mengatakan, saat ini fasilitas kesehatan tempatnya bekerja sudah mulai menerima pasien DBD.
Nyamuk Aedes aegypti yang biasanya menyebabkan penyakit tersebut, lanjutnya, biasanya yang membawa virus dengue tipe tiga. Ia menjelaskan, virus dengue ada empat jenis, yaitu tipe satu, dua, tiga dan empat. Yang paling berbahaya adalah si nomer tiga, sedangkan yang lainnya tidak terlalu. Nyamuk itulah yang paling banyak beredar di Indonesia, termasuk juga DIY.
http://m.harianjogja.com/?p=868943">Baca juga : Demam Berdarah Bisa Dikendalikan, Ternyata Caranya Sederhana
Jika tergigit nyamuk Aedes aegypti tipe tiga, Profesor Sutaryo mengatakan, manusia akan mengalami demam selama dua hingga tujuh hari. Ia menyatakan, masa-masa gawat pasien DBD ada di rentang waktu empat, lima, dan enam hari pascademam untuk pertama kalinya.
“Harus ketemu pada hari keempat, apakah DBD atau bukan. Caranya dengan cek darah. Hari keempat adalah masa penting, karena pembocoran darah sudah mulai terjadi. Kebocoran darah itulah yang menyebabkan kematian. Kalau sudah tertangani pada hari keempat, pasti aman,” katanya saat ditemui di Hotel Horison Ultima Riss, Selasa (14/11/2017).
Ia menambahkan, saat ini sebenarnya sudah ada vaksin yang bisa menangkal DBD, tetapi sayang harganya cukup mahal. Sekali suntik, seseorang harus merogoh kocek sebesar Rp1,5-Rp2 juta. Vaksin harus diberikan sebanyak tiga kali dan hanya boleh digunakan oleh anak usia sembilan sampai 17 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.