Kementerian Keuangan Dorong Optimalisasi Dana Desa

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Rabu, 06 Desember 2017 07:55 WIB
Kementerian Keuangan Dorong Optimalisasi Dana Desa

JIBI/Bisnis/Rachman PENGENDALIAN GRATIFIKASI Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo melakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan BPKP di Gedung BPKP Pusat, Jakarta, Selasa (2/9). Penandatanganan dilakukan sebagai komitmen BPKP untuk "membunuh" korupsi tepat pada awal mulanya korupsi berasal, yaitu adanya gratifikasi dan dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluar

Pemerintah akan mendorong pemanfaatan dana desa dengan skema padat karya

Harianjogja.com, SLEMAN-Kementerian Keuangan mendorong optimalisasi dana desa. Masyarakat tidak boleh dijadikan objek tapi sebagai subjek sehingga masyarakat diwongke (dimanusiakan/dihormati).

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo menyatakan, masyarakat desa diberikan uang kemudian diberikan wewenang untuk mengelola dan mengawasi di saat yang sama. Sistem tersebut dinilai akan memberikan tanggung jawab sosial bagi para pengguna anggaran.

“Ada hukuman juga. Misalnya, kerja bakti ada orang yang enggak pernah datang maka akan dikucilkan oleh warga desa. Itu yang akan dibangun. Biar yang mengawasi Badan Pengawas Desa. Jangan terlalu banyak. Nanti pimpinan desa jadi elitis,” ucapnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (5/12/2017).

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengungkapkan, pemerintah akan mendorong pemanfaatan dana desa dengan skema padat karya. Sebab, diyakini dengan menggunakan skema padat karya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 5,7 juta orang.

Selain itu, pemerintah juga mendorong semua proyek yang berasal dari dana desa dilaksanakan oleh masyarakat setempat tanpa melibatkan kontraktor. “Bila perlu bahannya juga dari desa tersebut,” katanya.

Ia menambahakan untuk tahun 2018, jumlah dana desa masih sebesar Rp60 triliun dengan pemanfaatan akan difokuskan pada pembangunan embung, produk unggulan desa, sarana olahraga, dan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online