Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Masyarakat nantinya tidak perlu lagi mengisi data berkali-kali setiap mengakses layanan
Harianjogja.com, JOGJA-Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintahan Kota Jogja, mulai 2018 akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam menjalankan semua program layanan masyarakat.
Masyarakat nantinya tidak perlu lagi mengisi data berkali-kali setiap mengakses layanan, karena NIK-nya sudah terintegrasi di semua OPD, sehingga OPD hanya tinggal mencocokkan.
"Basis data kependudukan menjadi dasar sasaran dan kebijakan di masing-masing OPD," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja usai penandatanganan kerja sama pemanfaatan NIK dengan sejumlah pimpinan OPD Kota Jogja, Kamis (7/12/2017).
Sisruwadi mengatakan, selama ini setiap layanan di masing-masing OPD mensyaratkan warga mengisi data pribadi. Hal itu misalnya dalam mengakses berbagai perizinan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, warga harus bolak-balik mengisi formulir.
Dengan adanya integrasi data NIK, semua dinas cukup membuka NIK. Semua data pemohon akan keluar dalam formulir sesuai dengan jenis izin yang diajukan pemohon. Namun, pembukaan NIK tersebut tetap harus melalui KTP warga atau pemohon.
KTP tersebut nantinya akan divalidasi melalui mesin pembaca atau card reader sehingga semua OPD wajib menyediakan card reader. Sisruwadi berujar hampir semua kecamatan OPD sudah memiliki card reader. "Tinggal pengadaan card reader untuk di kelurahan dan lima OPD. Jumlahnya 50 unit," kata dia.
Disinggung soal keamanan data, Sisruwadi menjaminnya. Ia memastikan meski semua OPD bisa mengakses data warga. Namun, hanya petugas tertentu yang bisa mengaksesnya. Selain itu, pihaknya juga bisa memantau setiap ada yang mengakses data kependudukan setiap warga Jogja yang dilakukan di masing-masing OPD.
"Nanti data rekamnya akan kelihatan semua OPD mengakses data kependudukan untuk kepentingan apa," ujar Sisruwadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Heri Suasana mengaku instansinya sangat membutuhkan data kependudukan terutama saat pendaftaran siswa baru di mana nantinya penerapan zonasi sekolah diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.