Pemkot Jogja Lelang 60 Kendaraan, Berminat?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 11 Desember 2017 09:20 WIB
Pemkot Jogja Lelang 60 Kendaraan, Berminat?

Ilustrasi lelang (JIBI/Dok)

Lelang mulai dibuka melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id sampai 18 Desember 2017

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akan melelang 60 kendaraan berbagai jenis pada pertengahan Desember 2017. Harga jual terendah kendaraan roda dua mulai dari Rp373.000 dan Rp13,5 jutaan untuk kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Andhy Sasongko mengatakan, rincian 60 kendaraan yang dilelang, 44 di antaranya sepeda motor, sembilan kendaraan roda tiga, dan tujuh kendaraan roda empat dan truk.

Untuk harga jual sepeda motor harga mulai Rp373.000 sampai Rp1,2 juta dengan uang jaminan Rp186.500-Rp6,14 juta. "Sebagian besar kendaraan roda dua dilengkapi dengan BPKB dan STNK," kata Andhy, Minggu (10/12/2017).

Sementara, kendaraan roda tiga harga kisaran Rp1-1,2 jutaan dan kendaraan roda empat dan truk Rp13,5 juta untuk Isuzu Panther buatan 2000 dan Rp14,1 juta untuk Toyotan Dyna Long 2002. Lelang mulai dibuka melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id sampai 18 Desember 2017.

Andhy menargetkan, semua kendaraan yang dilelang terjual dengan pendapatan sekitar Rp106,8 juta. Sebelum lelang, pihaknya sudah survei harga pasaran dengan harapan harga jual kendaraan tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.

"Harapannya semua terjual karena sudah akhir tahun. Jika ada kendraan yang masih belum terjual, maka akan dilelang ulang tahun depan," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online