Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos/Reuters)
Dua pemilik usaha di Kulonprogo diajukan ke pengadilan karena melanggar perizinan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dua pemilik usaha di Kulonprogo diajukan ke pengadilan karena melanggar perizinan.
Pekan lalu, dua tersangka dugaan pelanggaran pasal 120 ayat 1 jo pasal 68 ayat 1 Perda IMB menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Wates. Mereka pun terbukti bersalah dan dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp1 juta.
“Mereka adalah pemilik usaha di Karangnongko dan Bendungan yang melanggar batas sempadan jalan propinsi dan jalan negara,” ungkap Duana, Selasa (1212/2017).
Duana menambahkan, sebelumnya sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta juga diberikan kepada satu pengusaha lain. Dia pun menyatakan timnya bakal lebih intensif dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda IMB.
“Banyak yang bangunnya terlalu mepet jalan. Padahal lebih riskan kalau itu tempat usaha, misalnya karena parkir jadi sampai ke jalan sehingga mengganggu lalu lintas,” ucap dia menerangkan.
Sementara itu, Camat Wates, Aspiyah mengatakan pihaknya terus berusaha mengoptimalkan layanan pengurusan IMB. Jajaran pemerintah kecamatan selalu mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memiliki IMB, baik untuk bangunan tempat tinggal maupun usaha. Dia menegaskan izin tersebut akan dikeluarkan jika bangunan bersangkutan tertib tata ruang.
Selain melalui pertemuan resmi dan forum kemasyarakatan, sosialisasi seputar IMB juga dilakukan dengan gerakan jemput bola. “Kalau IMB, kami juga terjun ke masyarakat yang akan, sedang, dan sudah membangun rumah tinggal dengan kriteria tertentu tetapi belum mengajukan permohonan IMB,” kata Aspiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.