Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Miras ini diedarkan dengan menggunakan kendaraan jenis pikap
Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan botol minuman keras disita polisi di Sidokerto, Godean, Minggu (17/12/2017). Miras ini diedarkan dengan menggunakan kendaraan jenis pikap.
Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, razia dilakukan terkait cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hasilnya, di salah satu toko kelontong milik Daris Sutriyono, warga Sembuh Wetan ini didapati 38 karton miras. "Sengaja disiapkan untuk Natal dan Tahun Baru," katanya, Minggu (17/12/2017).
Dalam setiap karton berisi setidaknya 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis. Miras itu akan diedarkan dengan angkutan jenis pikap nomor polisi H 1559 SA yang dikemudikan Tri Prihantoro, warga Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)