Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)
Gara-gara minum minuman keras oplosan, Satu orang kakek meninggal dunia, Senin (25/12/2017) dini hari
Harianjogja.com, JOGJA -- Gara-gara minum minuman keras oplosan, Satu orang kakek meninggal dunia, Senin (25/12/2017) dini hari. Beridentitas Agus Supardiono, 55, dan Edy Suyatman, 60 tahun.
Awalnya, Agus Supardiono membeli minuman keras oplosan dan dibawa ke rumah Edy Suyatman di Pringgokusuman, Gedongtengen. Baru pada pukul 00.30 WIB Senin kemarin, kedua karib itu menenggak minuman haram itu.
Menurut penuturan Kapolsek Gedongtengen, Kompol Partono baru pukul 02.00 kedua kakek itu mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Jl Ahmad Dahlan.
Setelah sembilan jam berada di ruang gawat darurat, Agus yang berkerja sebagai kuli bangunan itu meninggal. Sementara kondisi Edy saat ini masih dalam pantauan dokter RSU PKU.
"Dua-duanya masih kritis sampai jam 9 itu Agus meninggal, Edy belum bisa dimintai keterangan saat itu," kata Partono Senin (25/12/2017) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.
Ledakan tambang batu bara di Shanxi, China, menewaskan 82 pekerja. Operasi penyelamatan masih berlangsung hingga Sabtu.
PLN mengungkap kronologi blackout Sumatra yang dipicu gangguan transmisi di Jambi akibat cuaca buruk pada Jumat malam.
PSIM Jogja memperpanjang kontrak Jean-Paul Van Gastel karena dinilai sukses membangun filosofi permainan dan fondasi tim.
Prabowo memperluas proyek tambak produktif di Waingapu, Gorontalo, dan Pantura untuk memperkuat pangan dan membuka lapangan kerja.