JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Ilustrasi E-KTP (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Pencetakan terus dilakukan setiap hari kerja
Harianjogja.com, KULONPROGO-Ketersediaan blangko e-KTP di Kabupaten Kulonprogo dipastikan aman hingga tahun baru nanti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulonprogo Djulistyo mengungkapkan, pencetakan terus dilakukan setiap hari kerja, baik untuk permohonan baru maupun mereka yang memegang surat keterangan. "Masyarakat yang telah melakukan perekaman diminta segera mengusulkan pencetakan melalui kantor kecamatan di wilayah masing-masing," papar dia, Kamis (28/12/2017).
Di sisi lain, perekaman data e-KTP juga berjalan seperti biasa. Tahapan itu bisa segera berlanjut ke pencetakan setelah data terkait dinyatakan siap cetak atau print ready record. “Sebagian sudah mulai kami penuhi [cetak]. Menurut penghitungan kami, blangko masih cukup untuk perekaman hingga penghujung Desember,” ungkap Djulistyo.
http://m.harianjogja.com/?p=880516">Baca juga : E-Katalog Diharapkan Memperlancar Pasokan Blangko E-KTP
Sebelumnya, Camat Wates Aspiyah mengatakan, upaya perekaman data e-KTP juga masih terus dilakukan di kantor pemerintah kecamatan setempat. Prosesnya berjalan dengan relatif lancar setiap hari kerja. Banyak pula warga yang datang ke kantor kecamatan untuk mengajukan permohonan pencetakan e-KTP.
“Penduduk Wates relatif lebih banyak dibanding kecamatan lain tapi antrean yang terjadi masih wajar dan semuanya berjalan lancar,” ucap Aspiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.