Pelanggar Lalin di Bantul Melonjak Drastis

Salsabila Annisa Azmi
Salsabila Annisa Azmi Jum'at, 29 Desember 2017 23:40 WIB
Pelanggar Lalin di Bantul Melonjak Drastis

Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi (tengah) saat menyampaikan laporan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2017, Kamis (28/12/2017). (Salsabila Annisa Azmi/JIBI/Harian Jogja)

Jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan juga meningkat.

Harianjogja.com, BANTUL--Di pengujung 2017 tercatat sebanyak 23.176 pelanggaran lalu lintas (lalin) di Bantul. Sedangkan pada tahun lalu tercatat sebanyak 13.337.

Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan, naiknya jumlah pelanggaran lalu lintas berbanding lurus dengan bertambahnya volume kendaraan di Bantul. Dia mengatakan saat operasi zebra Polres Bantul memperkirakan akan ada sekitar 500 penindakan, sedangkan pada 2017 terdapat ribuan penindakan.

"Dulu hanya ada 20 sampai 30 pelanggar lalu lintas setiap operasi zebra, kemarin ada 300 sampai 500 pelanggar lalu lintas," ujar Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Untuk itu Polres Bantul akan mengantisipasi keramaian libur tahun baru dengan berkoordinasi bersama Polsek-Polsek di Bantul. Polres bantul pub menerjunkan sekitar 200 personel di setiap wilayah objek wisata.

Hal itu dilakukan mengingat angka kecelakaan di tahun 2017 lebih tinggi daripada tahun lalu. Tercatat pada 2016 terdapat 120 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Bantul dan pada 2017 tercatat 130 orang meninggal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online