Dana Desa di Bantul Rp81 Miliar, Suharsono Ketar-Ketir

Salsabila Annisa Azmi
Salsabila Annisa Azmi Kamis, 04 Januari 2018 14:20 WIB
Dana Desa di Bantul Rp81 Miliar, Suharsono Ketar-Ketir

Tahun ini Pemerintah Pusat menggelontorkan dana desa ke Kabupaten Bantul sebesar Rp81 miliar

 

Harianjogja.com, BANTUL - Tahun ini Pemerintah Pusat menggelontorkan dana desa ke Kabupaten Bantul sebesar Rp81 miliar. Dana tersebut lebih tinggi Rp4 miliar dari tahun lalu.

Terkait hal tersebut Bupati Bantul Suharsono mengkhawatirkan penyelewengan dana akibat ketidaktahuan kelurahan dalam mengalokasikan dana.

"Anggaran semakin besar saya juga cemas ada banyak penyelewengan, bukan karena mereka [Kepala Desa] berniat tapi karena tidak tahu," ujar Suharsono seusai melantik 41 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantul, Kamis (4/1/2017).

Oleh karena itu, 41 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantul periode 2018-2024 diharapkan untuk turun ke kecamatan dan mengarahkan para Kepala Desa dalam penggunaan anggaran desa.

Mengingat latar belakang pemimpin desa berbeda-beda. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MOU Pemkab Bantul dengan Kejari dan KPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online