Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo kepada Partai bekarya masih belum memenuhi syarat
Harianjogja.com, KULONPROGO-Verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo kepada Partai bekarya masih belum memenuhi syarat untuk syarat Gedung yang berbeda dengan yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Kamis (4/1/2018).
Sedangkan Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia yang telah dilakukan verfak pada beberapa hari sebelumnya juga belum melengkapi data anggota yang diambil dari sampel anggota partai yang berada di Sipol.
Menurut Ketua Komisi KPU Kulonprogo, Muh. Isnaini, KPU Kulonprogo telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap Partai Berkarya yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu untuk tetap masuk ke tahap verifikasi faktual.
Dalam verifikasi yang dilakukan Kamis (4/1/2018) pagi itu didapati seluruh syarat terpenuhi, kecuali keabsahan Gedung milik Partai Berkarya.
“Untuk syarat 30% anggota wanita, sampel anggota, semua lengkap, hanya ada perbedaan antara alamat gedung yang digunakan oleh Partai Berkarya,” jelasnya, Kamis (4/1/2018) sore.
Untuk Partai Perindo dan PSI, dirinya ungkapkan masih menunggu kedatangan sampel anggota yang belum dipenuhi pada verfak sebelumnya. Dimana untuk Perindo masih kekurangan satu anggota dan PSI masih kekurangan tujuh anggota yang perlu diverifikasi.
“Perindo telah memberikan tiga dari empat, jadi kurang satu, dan untuk Perindo masih kekurangan tujuh anggota untuk diverifikasi,” kata pria yang acap dipanggil Is.
Adapun KPU masih menunggu perlengkapan berkas dan revisi yang dilakukan ketiga partai itu hingga 12 Januari. Untuk Perindo dan PSI dijatah untuk melengkapi sampel keanggotaan dijadwalkan pukul 16.00 WIB kemarin.
”Surat kententuan untuk KPU diatur untuk melakukan verifikasi faktual tanggal 30 Desember sampai 12 Januari, dan selanjutnya pada 13-26 Januari ini, masih ada kesempatan semua partai untuk melengkapi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.