Wah, Biduan di THR Gabusan Dikeluhkan karena Berpakaian Seksi

Rheisnayu Cyntara
Rheisnayu Cyntara Kamis, 11 Januari 2018 07:20 WIB
Wah, Biduan di THR Gabusan Dikeluhkan karena Berpakaian Seksi

Pengisi penggung hiburan di Taman Hiburan Rakyat (THR) Gabusan harus berpakaian sopan

Harianjogja.com, BANTUL--Bagian Administrasi Perekonomian Setda Bantul menegaskan pengisi penggung hiburan di Taman Hiburan Rakyat (THR) Gabusan harus berpakaian sopan.

Itu setelah adanya protes dari berbagai pihak yang mengeluhkan pakaian para penyanyi dangdut yang dianggap tidak sopan.

Kasubbag BUMD dan Lembaga Keuangan Mikro Bagian Administrasi Perekonomian Setda Bantul, Kuswindarti menegaskan ada ketentuan khusus bagi para pengisi panggung hiburan, yang paling mencolok adalah berpakaian sopan.

Para penampil wajib menghindari penggunaan pakaian seksi. Terkait keluhan yang muncul, Kuswindarti menyebut itu dikarenakan pengelola lalai dan mengabaikan ketentuan tersebut.

“Kami sudah panggil direksi PD Aneka Dharma [pengelola] dan mengingatkan,” katanya, Rabu (10/1/2018).

Dengan teguran ini pihaknya berharap PD Aneka Dharma benar-benar menjalankan aturan. Termasuk memberikan teguran bagi yang melanggar. Bahkan, bila perlu memberikan hukuman berupa larangan tampil andai  penyanyi terus mengulanginya.

Kuswindarti menambahkan pihaknya menaruh harapan besar terhadap THR Gabusan. Sebab bisnis yang merupakan kerjasama antara PD Aneka Dharma dan pihak ketiga ini memberikan angin segar terhadap sektor perekonomian di Kabupaten Bantul sebagai ruang baru perputaran uang.

Karena selain panggung hiburan, di kawasan THR Gabusan juga terdapat stan-stan kuliner. “Pekerjanya 20 orang, semuanya warga Bantul. Itu belum termasuk parkir dan penjaganya,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online