DPRD Gunungkidul Segera Bahas 3 Raperda Baru, Ini Daftarnya
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Proses pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul segera membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019. Rencananya proses pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan akan segera membuka pendaftaran untuk anggota PPK. Rencananya di setiap kecamatan ada tiga anggota PPK. Jumlah ini disesuaikan dalam aturan yang tertuang di Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
“Ketentuannya memang tiga orang di setiap kecamatan. Jadi untuk satu kabupaten akan ada sebanyak 54 anggota PPK,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (21/1/2018).
Menurut dia, pendaftaran anggota PPK akan dibuka selama satu minggu. Rencananya masa pendaftaran dilaksanakan mulai Kamis (25/1) hingga Rabu (31/1) mendatang. “Sudah mulai kita persiapkan, termasuk di dalamnya persyaratan pendaftaran untuk calon anggota PPK,” ungkapnya.
Ikhsan pun berharap dalam rekrutmen ini dapat berjalan lancar sehingga tahapan dapat selesai tepat waktu. “Nanti kalau sudah anggota PPK terpilih, KPU akan melanjutkan dengan rekrutmen untuk anggota Panitia Pemilihan Suara di tingkat desa. untuk pengisian badan adhoc dalam pemilu, kami diberikan tenggat waktu perekrutan hingga 8 Maret mendatang,” imbuhnya.
Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, tahapan dalam pemilu sudah disusun dan prosesnya sudah mulai dilaksanakan. Ia tidak menampik antara satu tahapan dengan tahapan lain waktunya saling berdekatan. Namun, kata Is Sumarsono, hal tersebut bukan mejadi masalah karena proses akan dilalui bersama hingga pelaksanaan pemilu berakhir.
“Contohnya saat ini, kami mempersiapkan wacana untuk pemetaan daerah pemilihan. Namun di sisi lain, KPU juga membahas tahapan lain seperti proses rekrutmen anggota PPK dan PPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.
DPRD DIY mengusulkan Bioskop Rakyat Rp10.000 diperluas hingga kemantren, kapanewon dan kelurahan untuk pemerataan akses film.