Bantuan Simulator Kapal untuk SMKN 1 Sanden Tidak Datang

Sunartono
Sunartono Minggu, 28 Januari 2018 09:20 WIB
Bantuan Simulator Kapal untuk SMKN 1 Sanden Tidak Datang

Disdikpora DIY memberikan sanksi blacklist kepada salah satu rekanan yang tidak mampu menyediakan peralatan praktikum simulator kapal tepat waktu

Harianjogja.com, JOGJA - Disdikpora DIY memberikan sanksi blacklist kepada salah satu rekanan yang tidak mampu menyediakan peralatan praktikum simulator kapal tepat waktu. Simulator itu sedianya akan digunakan untuk mendukung proses pembelajaran di SMKN 1 Sanden, Bantul.

Bantuan simulator kapal diberikan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk SMKN 1 Temon dan SMKN 1 Sanden dengan nilai total kedua alat tersebut sebesar Rp16 miliar. Pengadaan dua alat ini dilakukan oleh dua perusahaan yang berbeda.

Proses di SMKN 1 Temon alat sudah tersedia sesuai jatuh tempo waktu yang ditetapkan. Sedangkan SMKN 1 Sanden justru molor dan hingga Januari 2018 alat belum tiba di sekolah.

Disdikpora DIY sebenarnya telah memberikan kelonggaran dari tanggal 22 Desember 2017 menjadi 27 Desember 2017, tetapi sampai batas waktu itu alat belum juga datang sehingga langsung diputus kontrak.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan proses pra pengadaan peralatan simulator kapal itu sesuai dengan prosedur lelang baik di Sanden maupun Temon.

Dalam prosesnya, rekanan pemenang lelang dapat menyelesaikan pengadaan simulator tersebut di SMKN 1 Temon. Akan tetapi untuk pengadaan di SMKN 1 Sanden pihak rekanan tidak dapat menyelesaikan peralatan tersebut sesuai perjanjian.

"Sehingga kami berikan sanksi kepada rekanan berupa blacklist karena tidak bisa melaksanakan sesuai dengan kontrak yang kita sepakati," terangnya saat ditemui Harianjogja.com, Jumat (26/1/2018).

Baskara Aji menegaskan, Disdikpora DIY sangat dirugikan atas tidak dapat terselesaikannya pengadaan tersebut oleh rekanan. Mengingat, seharusnya pada awal 2018, siswa SMKN 1 Sanden sebagai SMK dengan program keahlian kelautan dapat memanfaatkan simulator kapal untuk kegiatan belajar.

"Dari sisi finansial memang tidak ada kerugian, tetapi mestinya murid sudah bisa praktik menggunakan alat itu, karena tertunda, tidak bisa dilaksanakan dengan baik kontrak itu oleh rekanan," tegasnya.

Sesuai penawaran dari pihak rekanan, alat itu akan didatangkan dari Norwegia. "Karena menggunakan jaminan pelaksanaan, ya jaminan itu akan kami cairkan kita setorkan ke kas daerah," ujar dia.

Pihaknya tengah mengupayakan agar SMKN 1 Sanden kembali dapat memperoleh dana bantuan pengadaan alat tersebut. Adapun langkah yang akan ditempuh adalah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait sisa dana yang tidak bisa dicairkan karena rekanan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Harapannya DAK yang tertunda itu masih bisa dimanfaatkan lagi untuk membeli peralatan serupa pada tahun anggaran 2018.

"Kami akan konsultasi ke Jakarta, apakah sisa anggaran yang kemarn tidak bisa direalisasikan itu apakah boleh untuk dilaksanakan [membeli] barang yang sama di tahun 2018," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online