Jogja Perlu Bentuk Tim Anti Vandalisme

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Selasa, 30 Januari 2018 21:55 WIB
Jogja Perlu Bentuk Tim Anti Vandalisme

Kadipaten Pakualaman melontarkan wacana pembentukan tim anti vandalisme

 

Harianjogja.com. JOGJA-Kadipaten Pakualaman melontarkan wacana pembentukan tim anti vandalisme yang disokong oleh beberapa SKPD terkait, di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Pembentukan tim ini dilatarbelakangi masih maraknya vandalisme. Selain itu muncul wacana memberi hukuman kerja sosial bagi pelaku.

Penghageng urusan Pambudaya Puro Pakualaman KPH Kusumo Parastho mengatakan, saat ini dibutuhkan sebuah program yang saling terintegrasi untuk mengatasi maraknya perilaku vandalisme, di mana sebagian besar pelakunya merupakan pelajar SMP dan SMA.

"Semua mengatakan sudah menjalankan tugasnya masing-masing. Tapi, kenyataannya masih banyak coretan sana-sini. Lalu, ada wacana dari Pakualaman, dibahas bagaimana kita bisa mengintegrasikan, golong gilig, supaya proses itu berjalan baik," katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (29/1/2018).

Langkah pertama, lanjut Kusumo, terlebih dahulu harus terwujud persamaan persepsi, antar SKPD terkait. Kemudian, supaya dalam pergerakannya nanti tim anti vandalisme tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), maka dibutuhkan sebuah payung hukum.

Ia mengatakan perlu dibuat peraturan gubernur (Pergub). Apalagi, sebutnya, sudah ada Perda ketertiban umum. "Itu nyantol, keluarnya bisa Pergub. Biro Hukum (Pemda DIY) harus membicarakan ini, beri jalan," lanjutnya.

Pelaku vandalisme rata-rata adalah remaja, karena itu perlu ada langkah persuasif untuk menyadarkan mereka. Misalnya, melalui paparan materi tentang kepribadian dan tata nilai.

Kalau perlu, kata Kusumo, pelaku perlu dikumpulkan dalam sebuah kamp untuk mendapatkan pencerahan. Ia mengatakan materi bisa diberikan oleh Kesbangpol atau Dinas Kebudayaan DIY. Selain itu, supaya ada refleksi dan efek jera, mereka juga bisa dikenai kerja sosial.

"Kalau dibui kan tidak mungkin. Masih di bawah umur, nanti malah semakin tidak karuan karena lingkungannya. Jadi, mentalnya yang harus dibangun, butuh pembinaan. Kalau sekarang, kan cuma sekadar disuruh hapus, terus selesai, gitu saja," imbuh Kusumo.

Lebih lanjut, ia menilai, mekanisme pembentukan tim, masih lebih mudah dibandingkan satgas, dimana fleksibilitas personalnya memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Dirinya pun memperkirakan, pada bulan Maret mendatang, tim anti vandalisme sudah terbentuk.

"Harus ada payung hukumnya dulu. Sekarang masih terus kami bahas, untuk membentuk frame timnya. Termasuk anggaran juga kami bicarakan, apakah masuk plot danais, atau APBD masing-masing. Sebenarnya, kita punya semua, cuma koordinasinya yang kurang," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online