RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Mulai ramai memasuki Juni
Harianjogja.com, JOGJA-Tingkat hunian hotel di Jogja mengalami penurunan setiap memasuki masa sepi wisatawan yang biasa terjadi pada Januari-April.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Jogja Fito Laksamana mengatakan, jumlah hotel di Jogja saat ini sebanyak 440 unit dengan jumlah kamar sekitar 12.000-an. Dari jumlah tersebut, 53 di antaranya hotel bintang. Sisanya hotel nonbintang. Hampir setiap tahun pada periode Januari-April merupakan masa-masa sepi wisatawan. Tingkat hunian di hotel pun menurun.
"Kunjungan wisatawan mulai ramai kembali pada Juni-Desember. Perlu ada acara-acara yang bisa mendatangkan wisatawan," ujar dia Kamis (1/2/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=890568">Baca juga : Hadapi Paceklik Wisatawan, Dispar Kota Jogja Gelar Jogjavaganza
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab Danunagoro juga mengakui tingkat hunian hotel pada masa sepi ini rata-rata di bawah 50%. Ia menyambut baik dengan adanya acara-acara promosi untuk menggaet wisatawan. Selain Jogjavaganza, PHRI DIY, Asita, sejumlah agen perjalanan, serta maskapai penerbangan juga menggelar acara Jogja Heboh di Jogja City Mall.
Acara tersebut menjadi ajang promosi semua pelaku wisata. "Nanti bakal banyak promo besar-besaran dari hotel maupun maskapai penerbangan," ujar Istidjab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung optimistis hakim menjatuhkan vonis terhadap Nadiem Makarim sesuai tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook.
Gajah Sumatera Indro berusia 45 tahun mati di Taman Nasional Tesso Nilo setelah mengalami komplikasi kesehatan usai menjalani fase musth.
Demo warga Bantul menuntut dukuh Banyon dicopot setelah diduga melakukan pungli dan menggadaikan sertifikat tanah milik warga.
Bareskrim mengungkap fakta sindikat judi online Hayam Wuruk, melibatkan ratusan WNA, 15 perusahaan sponsor, dan keuntungan Rp1,69 triliun.
Praperadilan Roy Suryo menyoroti dugaan pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.