Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Puluhan kendaraan terbengkalai sejak 2014.
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 79 unit sepeda motor masih tersimpan di Mako Ditlantas Polda DIY belum diambil pemiliknya sejak 2014. Kendaraan tersebut merupakan hasil operasi lalu lintas yang digelar oleh kepolisian dalam
berbagai kesempatan.
Kendaraan yang terjaring operasi ini kemudian tidak diurus oleh pemiliknya atau pengendaranya yang terkena tilang. Kombes Pol Usman Latief, Dirlantas Polda DIY mengatakan ini menjadi masalah sendiri karena tidak ada tempat untuk menyimpan puluhan kendaraan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk mengambil kendaraan ini sesegera mungkin.
"Masyarakat yang merasa pemiliknya silakan ambil, datang langsung bawa STNK dan BPKB," katanya, Kamis (1/2/2018).
Masyarakat diberikan waktu selama sebulan ini untuk memproses kendaraan tersebut. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga diambil maka kendaraan tersebut akan dilimpahkan ke Rumah Penyimpangan Benda
Sitaan Negara (Rupbasan).
Selain itu, akan ada pula sejumlah kendaraan yang akan dilimpahkan ke bagian Reskrim apabila terindikasi merupakan
hasil kejahatan. Bukan tidak mungkin upaya ini malah akan membantu pengungkapan kejahatan.
Ia mempertanyakan alasan pemilik kendaraan ini tidak segera mengambil barangnya. Terlebih lagi, ada sejumlah kendaraan yang pelanggarannya diketahui sudah disidangkan. Kepolisian sendiri memang mendapati sebagian kendaraan ini tidak sedang dikendarai oleh pemiliknya langsung. Maka dari itu, muncul kecurigaan jika kendaraan tersebut terlibat kasus kriminal.
Sebanyak 17 unit kendaraan merupakan hasil operasi selama rentang tahun 2014 sampai 2016. Sedangkan 62 unit lainnya merupakan hasil operasi Dirlantas selama 2017. Disampaikan pula jika ada segelintir kendaraan yang memiliki plat kendaraan dari luar DIY. Berbagai kendaraan ini disita karena pengendara saat terjaring tidak bisa menunjukkan surat kendarannya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda DIY, Kompol Sri Sumarsih mengatakan pihak kepolisian tentunya terhalang anggaran dan tempat untuk mengurusi kendaraan yang terbengkalai ini. Selain itu, polisi juga tidak berwenang untuk melakukan penindakan apa-apa terhadap kendaraan tersebut. Karena itu, ia berharap masyarakat segera mengambil sepeda motor ini. "Tidak ada biaya, yang penting keabsahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.