30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Pemilik toko modern bisa menyatu dengan toko-toko kecil dalam sebuah koperasi
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja tengah mengkaji keberadaan toko modern berjejaring agar memberikan dampak bagi masyarakat yang ada di sekitar toko modern.
Salah satu kajiannya adalah menerapkan sistem sharing modal antara pemilik toko modern dan pemilik toko kelontong. "Ada banyak solusi, tapi yang paling memungkinkan adalah sharing saham karena lebih memberikan jaminan," kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Balai Kota Jogja, Jumat (2/2/2018).
Heroe mengatakan, pemilik toko modern bisa menyatu dengan toko-toko kecil dalam sebuah koperasi bersama, sehingga masyarakat merasa memiliki karena ada bagi hasil di dalamnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menentukn barang yang bisa dijual di toko modern tersebut.
Namun, Heroe menegaskan, jika konsep sharing saham itu diterapkan bukan berarti toko modern berjejaring yang saat ini bermunculan tanpa izin, bebas begitu saja. Pihaknya tetap akan menindaknya sesuai mekanisme hukum. "Tidak hanya toko berjejaring yang ditindak, tapi semua usaha yang tidak berizin," kata dia.
Konsep sharing saham ini sebelumnya juga disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti dari Fraksi PKS dan Danang Rudiatmoko dari Fraksi PDIP. Keduanya sepakat mengakomodir keberadaan toko modern, tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat sekitar lokasi toko modern agar masyarakat mendapatkan manfaatnya.
Namun, kedunya juga sepakat agar ada pembatasan jumlah toko modern. Pembatasan bisa dilakukan melalui Perda baru, karena Perda izin gangguan atau HO sudah dianulir oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.