Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo menyatakan dua partai politik yang belum memenuhi persyaratan
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Dari pemeriksaan persyaratan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo menyatakan dua partai politik yang belum memenuhi persyaratan. Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang yang harus melakukan partai perbaikan persyaratan.
Dikatakan oleh Ketua KPU Kulonprogo, Muh. Isnaini, dua partai yang bersangkutan ialah PPP dan PBB. Kedua partai tersebut harus membenarkan persyaratan yang belum cocok dengan Sistem Informasi Partai Politik.
"Hanya perlu perbaikan data di Sipol, itu saja, tidak terlalu besar," jelasnya sehabis melakukan serah terima hasil verifikasi sementara kepada setiap partai, Jumat (3/2/2018).
Hal tersebut ia katakan karena kendala terbesar yaitu penyertaan anggota sebanyak 5% sudah terpenuhi oleh 15 partai yang mengikuti verifikasi di Selasa hingga Kamis kemarin.
"Saya kira hal paling sulit ialah menghadirkan anggota. Dan ternyata semua lolos dalam tahapan itu," jelasnya.
Terbukti permasalahan yang sering terjadi pada proses pencocokan persyaratan ialah perbedaan jumlah anggota yang disertakan parpol dengan yang diperlukan Sipol. Di mana hal tersebut membuat beberapa parpol dipanggil kembali kendati telah memenuhi syarat minimal sampel anggota.
"Di hari terakhir [Kamis] kami melakukan pemanggilan, karena yang diminta oleh Sipol jelas, yaitu sebanyak 5%, tidak kurang tidak lebih, jadi harus ada penyesuaian," jelasnya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Dari hasil pengawasan kami terhadap verifikasi parpol, sudah dengan hasil pleno KPU," jelasnya.
Begitu juga dengan verifikasi anggota dengan menggunakan video call, Ria mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sesuai Peraturan KPU No 6 Tahun 2018 perihal pendaftaran, verifikasi, dan penerapan kepada partai politik.
"Semua sesuai, apa yang kami [Panwas] evaluasi dengan yang diumumkan hari ini [Jumat]," jelas Ria.
Adapun pada Sabtu ini, PPP dan PBB sudah bisa memperbaiki kesalahan yang ada. Baik keabsahan domisili kantor, keabsahan kepengurusan partai, hingga syarat 30% perempuan bisa diperbaiki hingga Senin (5/2/2018) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
IHSG turun 8,35% sepanjang pekan 18-22 Mei 2026. Saham SMMA, SRAJ, CPIN, dan MYOR menjadi top leaders penahan pelemahan indeks.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Pekan terakhir Liga Spanyol 2025/2026 diwarnai kekalahan Barcelona, kemenangan Real Madrid, dan drama degradasi Mallorca serta Girona.
BGN menegaskan pengajuan dapur MBG atau SPPG gratis tanpa pungutan biaya setelah muncul dugaan penjualan titik MBG di sejumlah daerah.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.