Pengurus KONI Tak Boleh Rangkap Jabatan

Selasa, 06 Februari 2018 21:20 WIB
Pengurus KONI Tak Boleh Rangkap Jabatan

Pengurus KONI Sleman diharapkan bisa membuat program yang terukur

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman diharapkan bisa terus memacu prestasi atlet. Oleh karena itu, pengurus KONI Sleman dilarang rangkap jabatan.

Ketua II KONI DIY Triyandi Mulkan, berharap pengurus KONI Sleman tidak melakukan rangkap jabatan baik sebagai pimpinan KONI Sleman maupun sebagai pimpinan pengurus cabang olahraga (cabor) tertentu. "Apalagi kalau ada yang menduduki lebih dari tiga posisi di berbagai organisasi. Itu tidak dibolehkan," katanya saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan KONI Sleman di Hotel Merapi Merbabu, Seturan, Depok, Sabtu (3/2/2018) lalu.

Untuk membuat rancangan program kerja yang sederhana tetapi bermakna, dia berharap agar pengurus KONI Sleman bisa membuat program yang terukur. Selain itu, harus secara intensif dilakukan konsultasi dengan instansi pembina atau pengampu. KONI Sleman bisa berkoordinasi atau bersinergi dengan KONI DIY bila ada cabor-cabor tertentu yang dapat disinergikan, baik dari sisi anggaran maupun teknis lainnya, agar bisa dicapai prestasi yang maksimal dengan pola kerjasama.

Bupati Sleman Sri Purnomo menilai, pengelolaan keuangan KONI Sleman semakin bagus. Sementara, untuk rancangan program 2019 telah dilaksanakan pada awal 2018. Diharapkan KONI Sleman bisa mengacu pada pola yang dileksanakan Pemkab sehingga seluruh program kerja bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online