PEMILU 2019 : Akhirnya, PPP dan PBB Penuhi Persyaratan

Beny Prasetya
Beny Prasetya Rabu, 07 Februari 2018 10:20 WIB
PEMILU 2019 : Akhirnya, PPP dan PBB Penuhi Persyaratan

Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang akhirnya dinyatakan telah memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan dalam proses verifikasi faktual partai politik

 
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Mengikuti 13 partai lainnya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang akhirnya dinyatakan telah memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan dalam proses verifikasi faktual partai politik, Selasa (6/2/2018).

Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini mengungkapkan bahwa kedua partai telah menjalani verifikasi perbaikan di satu hari yang sama, yaitu Selasa kemarin. Keduanya juga mendapatkan hasil yang sama terkait masalah ketidakcocokan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi riil.

"Sudah cocok semua. Awalnya keadaan di lapangan tidak sama data antara Sipol terkait domisili gedung, yang membuat struktur inti kepengurusan, dan keterwakilan [kepengurusan] perempuan tidak bisa di-check," kata Isnaini.

Saat disinggung terkait pemeriksaan terhambat akibat dualisme partai PPP, Isnaini menjawab dirinya hanya melakukan verifikasi faktual kepada pengurus yang mempunyai surat keputusan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat partai yang bersangkutan.

Sementara Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa PPP kubu Romahurmuziy (Romi) ialah kubu yang sah dimata hukum.

"Kami hanya melakukan verifikasi faktual kepada pengurus yang memiliki surat keputusan dari DPP Pusat. Sementara yang memiliki surat resmi ialah kepengurusan milik Eko Widiyantoro. Jadi kami bertindak sesuai peraturan," jelasnya.

PPP dan PBB kini resmi mengikuti jejak 13 partai lainnya yang telah memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual di KPU Kulonprogo. Sejumlah 13 partai yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golongan Karya (Golkar),  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Untuk partai Garuda tidak lolos sebelum masuk tahapan verifikasi faktual," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online