Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang akhirnya dinyatakan telah memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan dalam proses verifikasi faktual partai politik
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Mengikuti 13 partai lainnya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang akhirnya dinyatakan telah memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan dalam proses verifikasi faktual partai politik, Selasa (6/2/2018).
Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini mengungkapkan bahwa kedua partai telah menjalani verifikasi perbaikan di satu hari yang sama, yaitu Selasa kemarin. Keduanya juga mendapatkan hasil yang sama terkait masalah ketidakcocokan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi riil.
"Sudah cocok semua. Awalnya keadaan di lapangan tidak sama data antara Sipol terkait domisili gedung, yang membuat struktur inti kepengurusan, dan keterwakilan [kepengurusan] perempuan tidak bisa di-check," kata Isnaini.
Saat disinggung terkait pemeriksaan terhambat akibat dualisme partai PPP, Isnaini menjawab dirinya hanya melakukan verifikasi faktual kepada pengurus yang mempunyai surat keputusan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat partai yang bersangkutan.
Sementara Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa PPP kubu Romahurmuziy (Romi) ialah kubu yang sah dimata hukum.
"Kami hanya melakukan verifikasi faktual kepada pengurus yang memiliki surat keputusan dari DPP Pusat. Sementara yang memiliki surat resmi ialah kepengurusan milik Eko Widiyantoro. Jadi kami bertindak sesuai peraturan," jelasnya.
PPP dan PBB kini resmi mengikuti jejak 13 partai lainnya yang telah memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual di KPU Kulonprogo. Sejumlah 13 partai yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk partai Garuda tidak lolos sebelum masuk tahapan verifikasi faktual," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Pekan terakhir Liga Spanyol 2025/2026 diwarnai kekalahan Barcelona, kemenangan Real Madrid, dan drama degradasi Mallorca serta Girona.
BGN menegaskan pengajuan dapur MBG atau SPPG gratis tanpa pungutan biaya setelah muncul dugaan penjualan titik MBG di sejumlah daerah.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Mobil anggota DPR RI Gus Hilman mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo yang menewaskan dua staf pendamping rombongan.