Dewan Minta Pemkab Gunungkidul Cepat Tangani Tanah Ambles

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Rabu, 14 Februari 2018 11:55 WIB
Dewan Minta Pemkab Gunungkidul Cepat Tangani Tanah Ambles

Jumlah kasus tanah ambles terus bertambah, tetapi solusi yang pas belum dilakukan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera mendata dan menangani tanah ambles yang terjadi di beberapa titik di wilayah tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, tidak hanya masalah tanah ambles, tetapi semua permasalahan dampak bencana akhir November 2017 harus segera ditangani. "Pastikan dahulu, didata semua karena dikhawatirkan akan ada yang tertinggal atau tidak terdata. Nantinya akan merugikan masyarakat atau korban bencana kalau tidak terdata," ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (13/2).

Dia juga mengimbau kepada publik segera melaporkan ke pemerintah desa jika mengetahui ada kejadian serupa. Dari laporan itu, pemerintah desa diminta segera meneruskan ke pemerintah yang lebih tinggi agar ada tindak lanjut. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya dapat ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut juga dapat membantu masalah anggaran.

"Status kebencanaan bisa dimintakan ke BNPB Pusat, tinggal bagaimana gerak pemerintah agar cepat mendata itu. Ya saat penanganan dampak bencana, kemarin cukup baik. Namun, masih kurang maksimal," ujarnya.

Dampak bencana Badai Cempaka yang sampai saat ini masih menyisakan masalah panjang, menurut dia, adalah tanah ambles. Apalagi jumlah kasus tersebut terus bertambah, sedangkan solusi yang pas belum juga dilakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online