Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Selasa, 20 Februari 2018 11:27 WIB
Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Pengroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tim Unit Reskrim Polsek Playen menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap NA, 21, warga Siyono Wetan, Logandeng, di Jl. Kemantren Banyusoco, Banyusoco, Playen. Pelaku diringkus Senin (19/2/2018).

Kapolsek Playen AKP M Yusup Tianotak mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018) sekira pukul 17.15 WIB. Korban berboncengan dengan temanya saat pulang dari pantai dan melintas di TKP.

"Saat itu ada sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih empat orang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian tiba-tiba sekelompok orang tersebut mengejar, menghentikan, dan langsung memukuli korban," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, barang-barang milik korban berhamburan di jalan. Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni T, 23, warga Surulanang, Paliyan, SY, 21, warga Paliyan Lor, Paliyan, dan Fah ,18, warga Paliyan. "Ketiga pelaku diancam pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online