Penyadapan Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Aturan Hukumnya
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Sebanyak 24 remaja terduga geng klithih diamankan Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 24 remaja terduga geng klithih diamankan Polresta Jogja.
Kasat Reskim Polresta Jogja, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan membenarkan adanya penangkapan 24 remaja terduga geng klitih pada, Kamis (15/3/2018). Terduga pelaku lanjut Akbar masih di bawah umur. "Masih anak-anak sampai remaja," ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis.
Akbar menambahkan lokasi penangkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Gondokusuman. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci titik lokasinya. "Penangkapannya di Gondokusuman, lebih jelasnya besok waktu rilis dari kami," ujarnya.
Terkait dengan rincian proses penangkapan dan identitas terduga geng klithih tersebut, Akbar juga enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Keseluruhannya nanti kita rilis lewat humas, sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman, kemungkinan besok," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 9 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Sebanyak 2,4 juta genteng Jatiwangi disiapkan untuk program perumahan pemerintah. Menperin memastikan kualitas dan standar SNI terjaga.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul November 2026. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor. Istana menyebut pertemuan membahas berbagai isu dan pertukaran pengalaman
Liverpool mengalahkan Crystal Palace 3-1 di Selhurst Park. Mac Allister, Wirtz, dan Isak mencetak gol yang membawa The Reds naik ke posisi keempat.