Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Draf penetapan lokasi underpass Kentungan sudah selesai dibuat.
Harianjogja.com, JOGJA--Draf penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Padjajaran sebagai pendukung pembangunan underpass di simpang empat Jalan Kaliurang sudah selesai dibuat. Rancangan telah dikirim ke Biro Hukum Setda DIY pada Senin (19/3/2018).
Draf penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Padjajaran sebagai pendukung pembangunan underpass di simpang empat Jalan Kaliurang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Nantinya, Berdasarkan draf inilah gubernur akan mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) Underpass Simpang Empat jalan Kaliurang (Kentungan).
Isi draf tersebut di antaranya mengenai luas kebutuhan tanah, perubahan penggunaan tanah dan peralihan hak atas tanah. Tanah yang dibebaskan sebagai pendukung pembangunan Underpass Simpang Empat jalan Kaliurang seluas 2.884 meter persegi. Adapun bidang yang terdampak berjumlah 80 dengan jumlah pemilik sebanyak 71 orang.
Anggota Tim Persiapan Pelebaran Jalan Padjadjaran Sebagai Penunjang Pembangunan Underpass di Simpang Jalan Kaliurang, Ismintarti menyatakan tidak bisa memastikan kapan IPL akan keluar. Tapi, tim menargetkan pada bulan ini IPL sudah bisa ditetapkan.
Setelah IPL ditetapkan, sambungnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim persiapan adalah menyerahkan seluruh dokumen ke Satker Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) DIY.
Kemudian setelah itu, Satker P2JN DIY akan menyampaikan seluruh dokumen ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. Tahap pelaksanaan pengadaan tanah akan dilaksanakan oleh Kanwil BPN DIY. "Nanti pada tahap pelaksanaan akan ada inventarisasi, penilaian dari tim appraisal dan musyawarah ganti rugi. Mudah-mudahan tahap pelaksanaan bisa dilakukan pada April [2018]," kata Ismintarti di Kantor Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.
Pembebasan lahan untuk pendukung pembangunan Underpass Simpang Empat Jalan Kaliurang sendiri ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Underpass ini rencananya akan dibangun dengan panjang mencapai 584 meter. Nantinya akan dibuat jalan empat lajur dengan lebar, kurang lebih, mencapai 20 meter dan tinggi sekitar 5,3 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.