Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Halte-halte yang dibangun sebenarnya tidak menyalahi aturan
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala UPT Trans Jogja Sumariyoto mengungkapkan, halte-halte yang dibangun sebenarnya tidak menyalahi aturan. Dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, membangun halte di trotoar tidak dilarang. UPT Trans Jogja juga mendesain halte supaya pejalan kaki tetap punya akses.
Hanya saja dalam perkembangannya, rencana yang telah disusun jadi berubah. Salah satu contohnya adalah halte yang terletak di SMPN 5 Jogja. Di tempat itu, halte diperluas karena jumlah penumpang yang membludak. Akibatnya, seluruh badan trotoar dimakan habis oleh halte.
"Meskipun sudah kami upayakan waktu itu supaya tetap ada akses pejalan kaki di belakangnya, tetapi harus nabrak bangunan heritage yang tak bisa diganggu, sehingga kondisi di SMPN 5 Jogja itu tertutup tidak ada akses pejalan kaki," ujar Sumariyoto.
http://m.harianjogja.com/?p=905686">Baca juga : Halte Trans Jogja Akan Didesain Ulang
Contoh lainnya adalah halte di depan Rumah Sakit Bethesda. Bedanya, di lokasi itu halte tidak diperlebar. Sebenarnya akses untuk pejalan kaki masih tersedia, tapi celah yang disediakan diduduki pedagang kaki lima (PKL).
"Di sana pejalan kaki itu tak bisa lewat, karena ada pedagang di situ. makanya kami juga minta bantuan dari teman-teman ombudsman, ayo kita bangun bersama, ini kewenangan siapa? Dan siapa yang bertanggung jawab mengendalikan keberadaan trotoar?" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Gempa 5,2 magnitudo mengguncang Lombok Barat, NTB, Rabu 7 Oktober 2026 dini hari. BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Rabu 7 Oktober 2026 berada di Balai Kalurahan Wiladeg. Cek jadwal, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balai Kota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Sewa Modal 0% khusus nasabah baru dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp1 juta dan tenor 30 hari.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.