Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Sejumlah petugas mengevakuasi korban longsor susulan yang terjadi di area tambang Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). (Irwan A. Syambudi/Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA-CV Sari Mulia, perusahaan penambangan pasir yang menjadi lokasi longsornya tebing setinggi 20 meter di Kali Gendol, Kali Tengah, Glagaharjo Cangkringan sehingga menyebabkan dua orang meninggal, Senin (2/4) lalu, belum akan dipanggil oleh Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY.
Kepala BP3-ESDM DIY Agung Satrio mengatakan perusahaan penambangan tersebut sejatinya telah mengantongi izin usaha penambangan seluas 2,4 hektare. Tebing yang longsor, kata dia, berada di sisi timur Kali Gendol, di luar WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) CV Sari Mulia. Lantaran lokasi longsor di luar WIUP, pihaknya tidak berencana memanggil pemilik CV atas peristiwa itu. Agung menilai peristiwa itu murni dikarenakan kondisi tebing yang tidak stabil. titik longsor.
"Sepertinya kami tidak [memanggil pihak CV]. Sebab tebing yang longsor di luar WIUP berjarak kurang lebih 15 meter dari batas timur IUP CV Sari Mulia dan berjarak kurang lebih 50 meter dari front penambangan. Dan tidak ada kegiatan di bawah atau kaki tebing," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (2/4) tebing penambangan setinggi 20 meter longsor di area penambangan Kali Gendol Kali Tengah Glagaharjo Cangkringan. Peristiwa itu menyebabkan dua korban meninggal dunia, dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Tidak hanya itu, lima truk dan satu sepeda motor rusak akibat tertimpa material tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.