Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
ilustrasi difabel./IST-wikipedia
Harianjogja.com, BANTUL--Pengadilan Negeri Bantul menyediakan posko bantuan hukum gratis bagi warga miskin dan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, baik perkara pidana, perdata, maupun perkara gugatan. Bantuan hukum tersebut mulai dari pengacara hingga biaya perkara di pengadilan.
Posko bantuan hukum hasil kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samber Nyawa dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bantul ini diresmikan di PN Bantul, Senin (9/4/2018). "Dengan adanya posko bantuan bantuan hukum, semua masyarakat yang tidak mampu mengakses hukum diharapkan terlayani," kata Ketua PN Bantul, Agung Sulistiyono.
Agung mengatakan di posko bantuan hukum setiap saat akan ada petugas khusus sehingga layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu dan difabel dapat terlayani. Masyarakat cukup menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari lurah atau desa untuk mengakses bantuan hukum.
Namun jika surat keterangan desa tidak ada, kata Agung, bisa melalui keterangan ketua PN Bantul. Agung mengatakan pihaknya berkomitmen semua warga termasuk warga miskin dan difabel dapat mengakses hukum, tanpa kecuali.
Ketua PPDI Cabang Bantul I Made Sudiyana menyambut baik adanya posko bantuan hukum gratis bagi warga miskin dan difabel. Menurut dia, sejauh ini banyak difabel yang berhadapan dengan hukum tetapi belum mendapat perhatian penuh karena masih ada anggapan butuh biaya banyak untuk membayar pengacara hingga biaya perkara.
Akibatnya, penyandang difabel baik korban mau pun pelaku yang berkasus hanya sedikit yang diproses sampai pengadilan.
"Yang tertangani masih sedikit karena masih banyak yang belum paham hukum," kata Made.
Direktur LBH Samber Nyawa Whindy Sanjaya mengatakan masih banyak warga miskin dan difabel yang termarginalkan. Belum banyak advokat khususnya di Bantul yang bersedia memberikan bantuan hukum cuma-cuma. Padahal, banyak hak-hak difabel yang terabaikan.
Ia mencontohkan persoalan waris anggota keluarga difabel biasanya tidak diperhatikan, akses fasilitas publik yang masih terhambat, hingga kasus kriminalitas yang menimpa difabel.
Whindy juga mengapresiasi upaya PN Bantul selain menyediakan posko bantuan hukum, juga sudah menyediakan fasilitas untuk difabel menuju ruang sidang, mulai dari area parkir khusus kendaraan difabel, jalur khusus difabel atau guiding block, ram, hingga kamar mandi yang ramah difabel.
"Sejauh yang saya ketahui fasilitas difabel di PN Bantul lebih lengkap," ujar Whindy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.