Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Dua pagar besi yang baru dipasang PT Angkasa Pura 1 melalui Angkasa Pura properti dilepas oknum, Jumat (13/4/2018) pagi./Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPRO-- Dua pagar besi yang baru dipasang PT Angkasa Pura 1 melalui Angkasa Pura properti dilepas oknum, Jumat (13/4/2018) pagi. Padahal sejumlah dua pagar sebesar meja tenis meja itu baru dipasang APP Kamis (12/4/2018) sore.
Kapolsek Temon, Kompol Setyo Hery Purnomo mengatakan kejadian pelepasan dua pagar yang dipasang Kamis kemarin diketahui pada Jumat pagi. Pagar tersebut dilepas dengan cara mencopot baut pengikat pagar dengan tiang.
"Tadi ada dua pagar yang dilepas seseorang atau beberapa orang. Hari ini kita lakukan pemasangan kembali bersama dengan pelaksana pemasangan pagar dari APP," ungkap Hery.
Menurut Hery pelepasan kedua pagar yang berada di jalan Diponegoro, Dukuh Sidorejo, Glagah tersebut tidak dikategorikan sebagai pengrusakan. Pasalnya pagar tersebut masih dalam kondisi utuh.
"Tidak bisa dikategorikan sebagai pengrusakan, karena bisa dipasang kembali, hanya dilepas bautnya," katanya.
Turut diungkapkan Hery, saat ini kepolisian akan menjaga pagar yang ada dengan cara berpatroli. Hal tersebut diungkapkan karena risiko pelepasan bahkan pengrusakan pagar masih ada.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami akan melakukan patroli di kawasan pagar. Kalau ada pelepasan atau pengrusakan dengan sesuatu yang tidak normal maka kita akan bertindak sesuai hukum yang berlaku," sambung Hery.
Sementara, perwakilan pihak pelaksana proyek pemasangan pagar dari APP, Priyo Sarjono, mengatakan kedua pagar yang memutus jalan Diponegoro itu telah dipasang kembali.
"Tadi drat baut sengaja kita rusak agar sulit dilepas. Kalau dilepas lagi, ya kita pasang lagi. Kalau masalah pengrusakan kami serahkan kepada kepolisian," katanya.
Lebih lanjut dirinya juga meyakini upaya pelepasan bukan warga asli sekitar bandara. Menurutnya warga sekitar sudah terkenal tertib dari lama.
"Upaya pencurian juga tidak ada, paling hanta dipindahkan saja letaknya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.