Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Komisi Informasi DIY saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Jogja, Senin (16/4/2018)/JIBI-Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA-Warga atau lembaga yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi publik di lembaga pemerintahan hingga desa bisa melaporkan ke Komisi Informasi DIY.
Ketua Komisi Informasi DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan keterbukaan dan transparansi informasi menjadi bagian penting dari demokrasi. Berdasarkan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat bisa memperoleh akses informasi dari badan-badan atau lembaga-lembaga publik. Bagi siapapun yang akses informasinya dihambat, warha bisa melaporkan ke Komisi Informasi.
"Kalau ada lembaga atau badan publik tidak memberikan akses informasi publik, bisa dipidanakan," katanya saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Senin (16/4/2018).
Dia menjelaskan seluruh informasi publik mulai dari bidang pembangun hingga anggaran bisa diakses warga. Berdasarkan UU, hanya ada lima hal informasi yang tidak bisa diakses publik. Berdasarkan Pasal 17 UU No.14/2008 kelima hal itu terkait informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana, mengungkap identitas informan, saksi dan korban, mengungkap data intelijen, membahayakan keselamatan penegak hukum dan keluarganya, membahayakan peralatan dan sarana prasarana penegak hukum.
Di DIY, kata Hazwan, banyak kasus sengketa informasi publik yang dilaporkan ke Komisi Informasi. Paling banyak diadukan terkait informasi masalah pertanahan di Pemerintah Desa (Pemdes). Tahun 2016 misalnya dari 17 sengketa yang ditangani, 78% kasus berada di Desa. Juni-Desember 2017 ada satu kasus yang melibatkan desa.
"Tahun 2018 ini ada delapan kasus yang masuk ke kami," katanya. (Har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.