Calon Penghuni Rumah Relokasi Kedundang Mulai Didata

Beny Prasetya
Beny Prasetya Rabu, 18 April 2018 12:15 WIB
Calon Penghuni Rumah Relokasi Kedundang Mulai Didata

Seorang warga terdampak pembangunan NYIA dari Desa Palihan (kiri) diverifikasi oleh tim verifikasi dari DPUPKP Kulonprogo, Rabu (18/4/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo mulai memverifikasi calon penghuni Rumah Relokasi Khusus (Rusus) di Desa Kedundang. Verifikasi bertempat di Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, dan dilakukan selama dua hari dimulai Rabu (18/4/2018)

Sebanyak 26 kepala keluarga (KK) calon penghuni yang merupakan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) dari Desa Palihan mendapatkan giliran pertama verifikasi. Rabu kemarin.

Kabid Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Suparno, menyatakan verifikasi dilakukan agar rumah bantuan dari Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat itu tepat sasaran.

"Kami verifikasi warga yang benar-benar membutuhkan, jangan sampai hanya titip nama," katanya.

Ia juga mengungkapkan untuk hari kedua, tim verifikasi bakal menggelar verifikasi di Balai Desa Glagah. Sebanyak 18 KK bakal mengikuti proses itu.

"Rumah Relokasi Kedundang hanya dihuni oleh korban NYIA dari desa Palihan dan desa Glagah, hari kedua di Glagah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online